Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Kasus Penyelundupan Sabu Menggunakan Termos di Lapas

Kompas.com - 12/06/2020, 11:14 WIB
Firmansyah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Argamakmur dan Polres Bengkulu Utara menggagalkan penyelundupan empat paket sabu seberat 200 gram, Kamis (11/6/2020).

Penyelundupan sabu tersebut diketahui menggunakan termos.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menjelaskan bahwa awalnya petugas Lapas mengamankan barang bukti berupa termos yang dicurigai sebagai tempat membawa sabu.

Baca juga: Ridwan Kamil: Bansos Hanya sampai Juli, kalau Lebih Kami Tidak Punya Uang

"Mendapat informasi Kasat Narkoba Polres Bengkulu Utara bersama angotanya meluncur ke Lapas, ternyata diketahui sabu tersebut pesanan dari dua napi di dalam Lapas," kata Sudarno, Jumat (12/6/2020).

Berdasarkan informasi, sabu tersebut diantar oleh seseorang yang membawa termos air minum, dengan alasan termos tersebut dipesan oleh dua napi di dalam Lapas.

Setelah mengantarkan termos, kurir pergi begitu saja.

Petugas Lapas kemudian merasa curiga dengan pengantar termos.

Selanjutnya petugas Lapas memeriksa termos.

Baca juga: Kabid Humas Polda Lampung Jadi Korban Hoaks Setelah Uji Swab

Pada bagian bawah termos petugas menemukan plastik yang ditempel ke termos.

Petugas juga semakin curiga saat tujuan pengantaran termos tersebut pada dua napi kasus narkoba di dalam Lapas.

Saat ini, dua napi yang memesan sabu telah diamankan Polres Bengkulu Utara.

Selanjutnya polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap kurir yang mengantarkan termos ke Lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com