Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Wartawan Bertanya, Gubernur Sumbar dan Ajudan Dapat Kecaman

Kompas.com - 02/09/2021, 07:38 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ajudan yang mendampingi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghalangi wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Hal itu terjadi saat awak media ingin mengonfirmasi perihal surat minta sumbangan bertanda tangan Mahyeldi di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Ajudan Mahyeldi malah melarang wartawan bertanya dengan alasan bahwa Gubernur Sumbar tidak ingin ditanya soal hal tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Tindakan ajudan Mahyeldi itu mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi pers di Sumbar.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas menyebutkan, tindakan para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik.

Hal itu berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan Gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar," kata Aidil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Aidil mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Sumbar segera menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang lagi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar John Nedy Kambang juga mengecam keras tindakan ajudan Gubernur tersebut.

Menurut John, apa yang dilakukan ajudan Gubernur Sumbar ini merupakan suatu yang tidak pantas dan berpotensi melanggar Undang-Undang Pers, karena menghalangi pekerjaan jurnalis dalam mendapatkan informasi.

"Kita protes keras apa yang dipertontonkan oleh saudara Dedi ini. Kita perlu mengingatkan bahwa wartawan itu bekerja dilindungi Undang-Undang dan wartawan bekerja untuk mendapatkan informasi yang berimbang," kata John.

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com