PADANG, KOMPAS.com - Dugaan kasus penipuan yang melampirkan surat bertandatangan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi tidak terbukti.
Polisi menyebut dugaan penipuan yang melibatkan 5 terduga pelaku itu tidak memiliki bukti yang kuat.
"Jadi kasusnya asalnya penipuan. Laporan penipuan, penipuan tidak terbukti. Ada pelapor yang melapor ke Polresta, kasusnya penipuan. Ternyata dicek, bukan penipuan,” kata Kapolresta Padang Kombes Imran Amir kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Imran menyebutkan kendati kasus penipuan tidak terbukti, namun pihaknya masih melanjutkan dugaan kasus korupsi.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan dan keterangan di lapangan," kata Imran.
Baca juga: Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Terduga Pelaku Penipuan Kembalikan Uang
Imran juga menyebutkan saat ini ada pihak lain yang turun menyelidiki kasus itu.
Namun, Imran tidak merinci pihak lain tersebut.
"Ini lagi kita dalami dulu, ya, masalah itu. Karena juga pihak-pihak yang lain sudah turun. Kita lihat nanti bagaimana proses dari keterangan yang bersangkutan,” kata Imran.
Baca juga: Pengakuan Sekda soal Surat Minta Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar
Surat sumbangan modus buat buku profil Sumbar
Sebelumnya diberitakan, diduga memanfaatkan surat yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, lima orang warga asal luar Sumbar meminta uang kepada sejumlah pengusaha, pihak kampus dan lainnya.
Mereka meminta sumbangan dengan modus membuat buku profil Sumatera Barat dan dibekali surat dari Gubernur Sumbar Mahyeldi agar dibantu.
Puluhan pengusaha dan pihak kampus telah menyerahkan uang ke rekening pribadi mereka dengan total Rp 170 juta.
"Mereka kita amankan pada Jumat (13/8/2021) saat transaksi di sebuah tempat dan kemudian dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi: Surat Itu Benar dari Bappeda