Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Wartawan Bertanya, Gubernur Sumbar dan Ajudan Dapat Kecaman

Kompas.com - 02/09/2021, 07:38 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ajudan yang mendampingi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghalangi wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Hal itu terjadi saat awak media ingin mengonfirmasi perihal surat minta sumbangan bertanda tangan Mahyeldi di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Ajudan Mahyeldi malah melarang wartawan bertanya dengan alasan bahwa Gubernur Sumbar tidak ingin ditanya soal hal tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Tindakan ajudan Mahyeldi itu mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi pers di Sumbar.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas menyebutkan, tindakan para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik.

Hal itu berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan Gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar," kata Aidil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Aidil mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Sumbar segera menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang lagi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar John Nedy Kambang juga mengecam keras tindakan ajudan Gubernur tersebut.

Menurut John, apa yang dilakukan ajudan Gubernur Sumbar ini merupakan suatu yang tidak pantas dan berpotensi melanggar Undang-Undang Pers, karena menghalangi pekerjaan jurnalis dalam mendapatkan informasi.

"Kita protes keras apa yang dipertontonkan oleh saudara Dedi ini. Kita perlu mengingatkan bahwa wartawan itu bekerja dilindungi Undang-Undang dan wartawan bekerja untuk mendapatkan informasi yang berimbang," kata John.

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

John mengakui bahwa ajudan bertugas melindungi pimpinannya.

Namun, tugas itu bukan dengan cara menghalangi wartawan dalam mendapatkan informasi.

Padahal, menurut John, kesempatan wawancara dengan jurnalis adalah sarana bagi Gubernur untuk menjelaskan lebih rinci tentang apa yang sedang terjadi.

Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar, Novrianto, juga menyampaikan protesnya.

"Tidak ada haknya ajudan menghalang-halangi atau intervensi pada wartawan dalam melakukan tugasnya. Dia tidak mengerti dengan Undang-Undang Pers,” kata Novrianto.

Novrianto yang biasa dipanggil Ucok itu berharap hal seperti ini tidak terulang kembali, bukan hanya untuk ajudan gubernur, tapi pada semua pihak, kecuali seorang wartawan tidak beretika sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menolak berbicara perihal surat minta sumbangan yang bertanda tangan gubernur.

Awalnya, awak media berencana meminta klarifikasi langsung kepada Mahyeldi mengenai surat minta uang kepada sejumlah instansi.

Saat istirahat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa lalu, seorang ajudan Mahyeldi melarang wartawan bertanya soal surat minta sumbangan dan mobil dinas baru yang sempat menjadi polemik.

"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com