PADANG, KOMPAS.com - Para terduga pelaku penipuan kasus surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi telah mengembalikan uang kepada pengusaha, kampus dan pihak lain yang dimintai sumbangan.
Tercatat ada sebanyak Rp 170 juta sumbangan yang telah terkumpul untuk membuat buku profil potensi Sumbar dan dikembalikan lagi.
"Dari pengakuan pelaku sudah dikembalikan. Totalnya Rp 170 juta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Rabu (25/8/2021).
Rico menyebutkan, kendati uang yang diminta sudah dikembalikan, namun hal itu tidak menghentikan proses penyelidikan.
Baca juga: Nama Gubernur Sumbar Dicatut untuk Minta Sumbangan, Polisi Sebut Surat Berasal dari Bappeda
"Proses lanjut terus. Tidak terhenti karena hal itu. Saat ini kita terus mendalaminya," kata Rico.
Rico menyebut saat ini lima pelaku, D (46), DS (51), DM (36) yang ketiganya berasal dari Jawa, kemudian MR (50) dan A (36) yang keduanya berasal dari Makassar masih berstatus saksi dan wajib lapor.
Saat ini, kata Rico, pihaknya masih mendalami keaslian surat tersebut. Menurutnya, bila surat itu terbukti asli, kelima pelaku tidak bisa dijerat dengan pasal penipuan.
"Tapi jika asli, kasus penipuan bisa kita tutup, namun kita akan kaji kasus pidana lainnya," jelas Rico.
Dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, surat itu, kata Rico benar berasal dari Bappeda Sumbar. Namun soal tanda tangan gubernur, saksi tidak mengetahuinya.