Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Wartawan Bertanya, Gubernur Sumbar dan Ajudan Dapat Kecaman

Kompas.com - 02/09/2021, 07:38 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Ajudan yang mendampingi Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menghalangi wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Hal itu terjadi saat awak media ingin mengonfirmasi perihal surat minta sumbangan bertanda tangan Mahyeldi di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Ajudan Mahyeldi malah melarang wartawan bertanya dengan alasan bahwa Gubernur Sumbar tidak ingin ditanya soal hal tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Tindakan ajudan Mahyeldi itu mendapat kecaman keras dari sejumlah organisasi pers di Sumbar.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Aidil Ichlas menyebutkan, tindakan para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik.

Hal itu berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan Gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar," kata Aidil dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang, Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Aidil mengatakan, pihaknya meminta Gubernur Sumbar segera menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang lagi.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar John Nedy Kambang juga mengecam keras tindakan ajudan Gubernur tersebut.

Menurut John, apa yang dilakukan ajudan Gubernur Sumbar ini merupakan suatu yang tidak pantas dan berpotensi melanggar Undang-Undang Pers, karena menghalangi pekerjaan jurnalis dalam mendapatkan informasi.

"Kita protes keras apa yang dipertontonkan oleh saudara Dedi ini. Kita perlu mengingatkan bahwa wartawan itu bekerja dilindungi Undang-Undang dan wartawan bekerja untuk mendapatkan informasi yang berimbang," kata John.

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com