John mengakui bahwa ajudan bertugas melindungi pimpinannya.
Namun, tugas itu bukan dengan cara menghalangi wartawan dalam mendapatkan informasi.
Padahal, menurut John, kesempatan wawancara dengan jurnalis adalah sarana bagi Gubernur untuk menjelaskan lebih rinci tentang apa yang sedang terjadi.
Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar, Novrianto, juga menyampaikan protesnya.
"Tidak ada haknya ajudan menghalang-halangi atau intervensi pada wartawan dalam melakukan tugasnya. Dia tidak mengerti dengan Undang-Undang Pers,” kata Novrianto.
Novrianto yang biasa dipanggil Ucok itu berharap hal seperti ini tidak terulang kembali, bukan hanya untuk ajudan gubernur, tapi pada semua pihak, kecuali seorang wartawan tidak beretika sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menolak berbicara perihal surat minta sumbangan yang bertanda tangan gubernur.
Awalnya, awak media berencana meminta klarifikasi langsung kepada Mahyeldi mengenai surat minta uang kepada sejumlah instansi.
Saat istirahat paripurna DPRD Sumbar pada Selasa lalu, seorang ajudan Mahyeldi melarang wartawan bertanya soal surat minta sumbangan dan mobil dinas baru yang sempat menjadi polemik.
"Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja," kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.