Jual beli jabatan
Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya Hasan Aminudin yang merupakan anggota DPR RI terjaring OTT KPK, Minggu (29/8/2021).
KPK menetapkan mereka dalam kasus dugaan korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tahun 2019.
Selain Bupati dan suaminya, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Pejabat Kades Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Melansir Antara, KPK menyebutkan, tarif menjadi pejabat kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta.
"Adapun tarif untuk menjadi pejabat kepala desa sebesar Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (31/8/2021) dini hari, seperti dilansir Antara.
Bupati 2 periode
Dalam catatan Kompas.com, Tantri menjabat sebagai Bupati Probolinggo selama dua periode.
Pada periode pertama, Tantri menjabat sejak 2013 hingga 2018. Sedangkan pada periode ketua 2018 hingga 2023.
Dia menjabat menggantikan suaminya yakni Hasan Aminudin sebagai Bupati Probolinggo sebelumnya.
Hasan tak bisa mengikuti pemilihan lantaran juga sudah menjabat sebagai bupati selama dua periode.
Pada Pilkada 2018, Tantri dan wakilnya, Timbul, kembali maju melawan pasangan Malik Haramain-Muzayyan.
Tantri kembali menang dan terpilih menjadi bupati untuk periode kedua. Pasangan Tantri-Timbul (Hati) memperoleh 345.473 suara, sedangkan Malik-Muzayyan memperoleh 254.337 suara.
(Sumber: Kompas.com/Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.