KOMPAS.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (30/8/2021).
Dalam penangkapan tersebut, KPK juga ikut mengamankan suami Puput Tantriana, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.
KPK juga mengamankan beberapa camat, kepala desa, dan dua ajudan. Total ada 10 orang yang diamankan oleh KPK.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo dan Suaminya Tersangka Dugaan Suap Seleksi Jabatan
Mereka diduga terlibat dalam kasus susap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.
Setelah penangkapan KPK, 30 orang anggota LSM di Probolinggo melakukan aksi cukur gundul massal sebaga bentuk apresiasi KPK.
Dan berikut 5 fakta OTT KPK Bupati Probolinggo:
Selain itu, KPK juga mengamakan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto dan Camat Kraksaan Ponirin.
Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal.
Proposal tersebut berisi usulan nama yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah.
Baca juga: Kronologi OTT terhadap Bupati Probolinggo dan Suaminya Terkait Jual Beli Jabatan
Mulai dari gerbang pintu masuk, resepsionis, dan seluruh ruangan pejabat tak terlihat keberadaan pegawai.
Pintu ruangan juga terlihat tutup dan hanya ada petugas Satpol PP di pos gerbang masuk dan keluar kantor, serta di depan ruangan sejumlah pejabat.
Sementara ruang kerja bupati di lantai dua dijaga petugas Satpol PP dan terlihat tidak disegel KPK.