Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Puluhan Anggota DPRD Jember, Bupati Minta Maaf soal Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19

Kompas.com - 30/08/2021, 14:53 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pernyataan minta maaf di hadapan puluhan anggota DPRD Jember.

Permintaan maaf itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jember Senin (30/8/2021).

Dia mengatakan, beberapa hari yang lalu, Jember penuh kegaduhan hingga menjadi sorotan dan pemberitaan nasional.

Hal ini tentu telah menimbulkan ketidaknyamanan seluruh masyarakat Jember.

“Maka, di hadapan majelis anggota DPRD Jember, selaku Bupati dan Kepala Daerah, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” tutur bupati.

Baca juga: Mengapa Bupati Jember dan Pejabat Lainnya Kembalikan Honor Rp 282 Juta dari Pemakaman Pasien Covid-19?

Hendy mengaku berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi.

“Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” papar dia.

Terkait soal honor pemakaman Covid-19, kata dia, sangat jelas bahwa asas kepantasan dan kepatutan serta moralitas adalah berada di atas segalanya.

Pihaknya tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember dan seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itu, dia menegaskan kembali seluruh penerimaan honor pemakaman Covid-19 yang diterima para pejabat Pemkab Jember, sudah diperintahkan dan sudah dikembalikan ke Kas Daerah sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara.

“Terlebih penting lagi, tidak boleh terulang kembali,” ujar dia.

Bupati mengaku langsung mengevaluasi total seluruh regulasi dan Peraturan Bupati yang secara legalitas hukum mungkin bisa dibenarkan, tetapi secara etika moral mungkin dinilai melanggar asas kepantasan dan kepatutan.

“Maka, saya sudah perintahkan kepada jajaran birokrasi, agar semua SK dan Perbup yang tidak pantas dan tidak patut, sekali lagi harus dievaluasi total,” papar dia.

Hendy juga terus mendorong kepada Anggota DPRD Jember, jurnalis media massa, dan seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.

Baca juga: Kembalikan Honor Rp 70 Juta dari Kematian Pasien Covid-19, Bupati Jember: Saya akan Evaluasi Semua SK

Sebelumnya diberitakan sejumlah pejabat, mulai dari bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember hingga Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember menerima honor dari setiap pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Nilai honor yang diperuntukkan pada masing-masing pejabat itu mencapai Rp 70.500.000.

Total nilai dari empat pejabat itu sebanyak Rp 282.000.000. Namun, setelah menjadi sorotan, honor tersebut dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com