KOMPAS.com - Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, honor puluhan juta yang diterimanya dihitung dari jumlah warga yang meninggal.
Honor itu disebut diterima Hendy sebagai konsekuensi dari penanggung jawab yang bertugas memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.
“Kenapa sekarang sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal,” kata Hendy Siswanto, Kamis (26/8/2021).
Dia menuturkan, berdasarkan regulasi yang ada, terdapat peran pengarah, penanggungjawab, ketua, anggota dalam tim pemakaman Covid-19.
Baca juga: Bupati hingga Sekda Jember Terima Honor Rp 70 Juta dari Pemakaman Covid-19, DPRD: Tak Etis
Tim pemakaman Covid-19 itu berfungsi untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Mereka menerima honor senilai Rp 100.000 per warga yang meninggal karena Covid-19.
Jumlah warga yang meninggal karena Covid-19 pada bulan Juni-Juli 2021 memang meningkat.
“Bukan setiap bulan dapat itu (Rp 70 juta), kami tidak berharap mendapatkan seperti itu, kalau besar, artinya yang meninggal banyak. Kami tidak harapkan itu,” terang Hendy .
Hendy mengaku honor yang dia terima telah diberikannya pada warga kurang mampu yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
“Honor yang saya terima itu langsung kami berikan pada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu,” papar Hendy.