YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus sate sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) penahanannya dititipkan ke Lapas Perempuan IIB Yogyakarta.
Nani masih menempati blok dengan tingkat keamanan maksimum untuk menjalani masa karantina.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, saat dipindah Rabu (25/8/2021) petang, kondisi Nani dalam keadaan sehat.
"Cukup baik, tidak ada masalah," kata Ade saat ditemui di Lapas Perempuan Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Pertama Kalinya, Nani Tersangka Sate Sianida Bantul Dijenguk Keluarga
Nani akan menjalani karantina selama 14 hari. Dia akan ditempatkan di sel biasa jika tidak ada gejala.
Selama masa karantina, Nina tetap diizinkan untuk berolahraga ringan dan berjemur.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyerahkan berkas kasus sate sianida ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Pada hari ini kami menerima pelimpahan tahap 2 perkara atas nama Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, yang terkait dengan kasus sate sianida," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Bantul, Rabu (25/8/2021).
Penyerahan ini berlangsung setelah jaksa merasa berkas perkara dari Kepolisian Resor Bantul dianggap lengkap dan layak untuk disidangkan.