YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Tersangka kasus sate sianida Nani Aprilliani Nurjaman (25) penahanannya dititipkan ke Lapas Perempuan IIB Yogyakarta.
Nani masih menempati blok dengan tingkat keamanan maksimum untuk menjalani masa karantina.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, saat dipindah Rabu (25/8/2021) petang, kondisi Nani dalam keadaan sehat.
"Cukup baik, tidak ada masalah," kata Ade saat ditemui di Lapas Perempuan Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Pertama Kalinya, Nani Tersangka Sate Sianida Bantul Dijenguk Keluarga
Nani akan menjalani karantina selama 14 hari. Dia akan ditempatkan di sel biasa jika tidak ada gejala.
Selama masa karantina, Nina tetap diizinkan untuk berolahraga ringan dan berjemur.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyerahkan berkas kasus sate sianida ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
"Pada hari ini kami menerima pelimpahan tahap 2 perkara atas nama Nani Apriliani Nurjaman alias Tika, yang terkait dengan kasus sate sianida," kata Kepala Kejari Bantul Suwandi saat ditemui wartawan di Kantor Kejari Bantul, Rabu (25/8/2021).
Penyerahan ini berlangsung setelah jaksa merasa berkas perkara dari Kepolisian Resor Bantul dianggap lengkap dan layak untuk disidangkan.
"Kami memang sengaja mendakwakan sebanyak mungkin, jangan sampai nanti sampai bebas. Nanti mana yang terbukti di pengadilan. Kita fair saja nanti kita sidangkan di pengadilan dan terbuka untuk umum," ucap Suwandi.
Dari sejumlah pasal yang akan didakwakan, Nani terancam hukuman maksimal yakni mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Sementara tim kuasa hukum Nani, Anwar Ary Widodo, berharap kliennya bisa disidang secara tatap muka karena dianggap lebih transparan dan optimal dalam mengungkap fakta kebenarannya.
"Kami tim kuasa hukum akan mengajukan surat permohonan sidang secara offline kepada ketua Pengadilan Negeri Bantul dan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul," kata Anwar melalui telepon Jumat (27/8/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.