KOMPAS.com - Polisi terus mengusut kasus dugaan arisan online fiktif di Blora, Jawa Tengah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 21 orang yang mengaku sebagai korban.
"Terkait dengan penanganan kasus arisan online yang kami tangani sampai dengan Tanggal 26 Agustus 2021, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengadu," ujarnya, Kamis (26/8/2021).
Berikut sederet fakta arisan online fiktif di Blora.
Baca juga: 21 Korban Arisan Online Fiktif di Blora Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp 45 M
Para korban yang terlibat dalam arisan itu, kata Setiyanto, mengalami kerugian mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 45 miliar.
"21 pengadu yang kami data untuk kerugian sementara sekitar Rp 45,4 miliar. Nah ini bervariatif terkait dengan kerugian tersebut," ucapnya.
Salah satu korban, Erlin, menuturkan bahwa dirinya mengikuti arisan online karena tergiur dengan iming-iming labanya.
Apabila memasang Rp 3 juta, Erlin bisa memperoleh Rp 5 juta, yang berarti untung Rp 2 juta.
"Itu dapatnya cepat waktu kurun dua minggu dan dua bulan, kalau get yang Rp 10 jutaan itu waktu satu atau dua bulan,'' ungkapnya, Minggu (22/8/2021).
Baca juga: Keluh Kesah Korban Arisan Online Fiktif, Uang Miliaran Rupiah Raib
Salah satu korban lainnya, Sulastri, mengaku sampai harus menggadaikan sertifikat tanah untuk mengikuti arisan online tersebut.
"Modal awal Rp 250 juta, dari menggadaikan sertifikat dan jual tanah," bebernya, Senin (23/8/2021).
Sama seperti Erlin, Sulastri mengikuti arisan online karena tergoda dengan keuntungannya. Rencananya, keuntungan itu bakal dia jadikan sebagai modal usaha.
"Karena tergiur dengan arisan yang dipamerkan itu, maunya itu sudah tetap tarik tapi uangnya itu di rumah mau buat apa, dan akhirnya kita dibelikan lagi gitu, biar tambah, namanya orang juga pengin punya usaha sendiri," kata warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, ini.
Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora