Salah satu anak yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Herfan Efendi (15).
Siswa kelas 1 SMK Banyuwangi Jurusan Seni Tari ini masih ingat betul dulunya sangat pemalu.
Ia bahkan akan berlari jika bertemu orang yang bukan dari lingkungan sekitarnya.
"Dulu pemalu, enggak berani sama orang," kata Fendi, Mingu (22/8/2021).
Namun kini kepercayaan dirinya tumbuh. Ia tak akan ragu-ragu lagi jika diminta pentas atau menari di hadapan banyak orang.
Baca juga: Mengenal KRI Golok, Kapal Siluman Buatan Indonesia yang Baru Diluncurkan di Banyuwangi
Menurutnya kepercayaan dirinya mulai tumbuh setelah ia intens bermain dan belajar di Kampoeng Batara sejak 2015 lalu.
Fendi saat itu bersama tiga orang anak tetangganya menjadi yang pertama bergabung dengan Kampoeng Batara. Mereka bermain, belajar bersama hingga bermain musik.
Dulu awal memulai baru beranggotakan empat anak. Tempat yang dipakai yakni mushala yang ada di samping rumahnya.
Mereka mengundang anak-anak lainnya dengan bermain musik dan bergembira dengan permainan tradisional. Seiring waktu, jumlah anak yang ikut makin banyak.
Kini sudah lebih dari 40 anak terlibat aktif dalam kegiatan yang diadakan Kampoeng Batara.
Tempat bermainnya juga makin besar yang dinamai Rumah Bambu.
Baca juga: Terdakwa Berita Hoaks Covid-19 Serang Hakim, PN Banyuwangi: Ini Melecehkan Pengadilan
Kampoeng Batara tak pernah mengajak dan meminta orangtua agar anak-anaknya bergabung. Semua yang terlibat karena kemauan sendiri.
Kampoeng Batara didirikan oleh warga Papring bernama Widie Nurmahmudi (44).
Kampoeng Batara merupakan akronim dari kampung baca taman rimba. Sebab, kampungnya berbatasan langsung dengan hutan. Jarak rumah terakhir dengan hutan kisaran 100 meter.
Idenya sederhana yakni membuat tempat untuk bermain dan belajar anak-anak di sekitar rumahnya.
Tujuan utamanya yakni mengenalkan anak kepada lingkungan, budaya, seni, dan potensi tempat tinggalnya.
"Materi utamanya adalah yang ada di sekitar kita kepada anak-anak, remaja dan orangtua," kata dia.
Baca juga: Terdakwa Hoaks Covid-19 di Banyuwangi Serang Hakim Usai Divonis 3 Tahun Penjara