Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM di Jateng, Aturan Masuk Mal dan Restoran Diminta Diperketat

Kompas.com - 24/08/2021, 16:03 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pembukaan tempat peribadatan, pusat perbelanjaan, dan tempat makan, diikuti dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Hal ini menyusul perpanjangan PPKM sesuai kriteria level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa Tengah hingga 30 Agustus mendatang.

Menurutnya, meskipun ada penurunan level di sejumlah daerah di Jawa Tengah, namun perlu menyiapkan peraturan agar ekonomi bisa kembali tumbuh.

"Tapi caranya juga tidak boleh mak bedunduk (tiba-tiba) dibuka byak, jangan. Harus tetap diatur. Maka persyaratannya harus ada QR reader dipasang, itu penting," kata Ganjar di Semarang, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Ini Daftar Daerah di Jateng yang Terapkan PPKM Level 4, 3, dan 2

Ganjar meminta kepada masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi di ponsel masing-masing.

"Sehingga data Peduli Lindungi bisa masuk. Yang belum pasang, ayo segera pasang. Kalau sudah ditunjukan bahwa sudah divaksin itu akan sangat membantu. Tinggal mal dan restoran mengatur jumlah dan jarak pengunjung saja," tegasnya.

Ganjar menyoroti uji coba pembukaan mal dan restoran yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu berjalan cukup baik.

Hanya saja, penataan warung-warung makan yang di pinggir jalan belum menemukan formula yang tepat.

"Itu yang agak sulit. Kita belum ketemu formulanya. Karena belum ketemu, saya minta untuk atur saja jaraknya, itu jauh lebih bisa mengamankan situasi. Saya akan komunikasikan terus ke Bupati/Wali Kota dan saya minta patroli tidak boleh berhenti," pungkasnya.

Baca juga: Banyumas Masih Terapkan PPKM Level 4 meski Kasus Covid-19 Menurun

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kembali penerapan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali terhitung sejak tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021.

Terdapat 51 daerah yang berstatus level 4 di Jawa dan Bali. Terkait perpanjangan itu, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan baru PPKM level 4 di Jawa dan Bali.

Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com