SUMENEP, KOMPAS.com - Joko Suwarno, Camat Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat (20/8/2021).
Joko mundur usai didemo oleh ratusan warga atas pernyataannya memerintahkan kepala desa untuk mencuri sapi warga yang menolak untuk divaksin.
Baca juga: Warga Berdemonstrasi Desak Camat Mundur Usai Perintahkan Kades Curi Sapi
Mundur atas kehendak sendiri
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Sumenep Abdul Madjid menjelaskan, pengunduran diri Joko atas kehendaknya sendiri setelah dilakukan klarifikasi oleh Inspektorat dan BKD.
"Dua hari setelah dimintai klarifikasi, Camat Joko akhirnya tanda tangan surat pengunduran diri dari jabatannya," ujar Abdul Madjid ketika dihubungi melalui telpon seluler, Selasa (24/8/2021).
Madjid menambahkan, dengan pernyataan pengunduran diri tersebut, Joko telah mengakui bahwa perbuatannya salah dan melanggar kode etik sebagai ASN.
"Jika ada sanksi atas perbuatan Joko, itu sudah wewenang Inspektorat. BKD hanya menegakkan kode etik saja berupa teguran moral kepada yang bersangkutan," ungkap Madjid.
Baca juga: Video Viral Camat di Sumenep Minta Kades Curi Sapi, Begini Respons Bupati
Bukan perintah bupati
Madjid mengungkapkan, tidak benar jika perintah pencurian sapi warga yang menolak vaksin, atas perintah Bupati Sumenep.
Hal itu diketahui dari Camat lain yang juga diperiksa oleh BKD dan Inspektorat.
"Pernyataan Joko itu bukan bersumber dari bupati. Camat yang lain sudah diklarifikasi semua," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang