Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan ketetapan putusan BK DPRD Solok tersebut.
"Kita belum terima. Tapi yang saya dengar pelanggarannya sedang, tapi rekomendasinya malahan diberhentikan. Ini kan aneh. Jadi kita tunggu suratnya saja dulu," kata Evi.
Evi juga menilai keputusan BK tersebut tidak obyektif, karena anggota BK juga terlibat melakukan mosi tidak percaya.
"Sulit untuk objektif, karena anggota BK juga ikut terlibat melakukan mosi tidak percaya. Harusnya kan netral lah," kata Evi.
Baca juga: Kisruh DPRD Solok, Situasi Internal Mulai Memanas
Evi mengatakan, hingga saat ini partainya tidak akan mengganti pengisi jabatan ketua DPRD Solok.
"Jadi Ketua DPRD Solok masih Dodi Hendra. Dia masih sah," kata Evi.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Solok mengalami kisruh di internal.
Polemik mulai dari mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, hingga dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mosi tidak percaya dilayangkan 22 anggota DPRD dari total 35 orang pada 8 Juni 2021 lalu.
Awalnya ada 27 orang, namun 5 orang dari Fraksi Gerindra menarik diri setelah mendapat instruksi dari pimpinan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.