Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BK DPRD Solok Rekomendasikan Pemberhentian Dodi Hendra dari Jabatan Ketua

Kompas.com - 21/08/2021, 15:39 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Polemik di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Sumatera Barat, masih terus berlanjut.

Kali ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Solok mengeluarkan rekomendasi pemberhentian Dodi Hendra dari jabatan Ketua DPRD Solok periode 2019-2024.

Rekomendasi itu keluar setelah BK DPRD Solok menindaklanjuti mosi tidak percaya dari 22 orang anggota DPRD Solok terhadap Dodi Hendra.

Baca juga: Duduk Perkara Kisruh DPRD Solok, Berawal dari Mosi Tidak Percaya hingga Nyaris Baku Hantam di Paripurna

"Sanksi rekomendasi tersebut berdasarkan Pasal 20 Peraturan DPRD Kabupaten Solok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Solok," kata Wakil Ketua BK DPRD Solok Dian Anggraini yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Dian mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atas keterangan pelapor, serta saksi-saksi, dan pemeriksaan atas bukti dan keterangan, dinyatakan bahwa Dodi Hendra tidak menjalankan kewajibannya.

"Dasar keputusan BK ini sesuai dengan bukti yang dikumpulkan dan pelanggaran yang dilakukan Dodi Hendra. Sanksi yang diberikan sudah sesuai aturan," kata Dian.

Baca juga: Anggota DPRD Solok Nyaris Baku Hantam Saat Rapat, Bermula dari Hujan Interupsi ke Pimpinan

Dian mengatakan, kesalahan yang dilakukan Dodi Hendra adalah pelanggaran kewajiban.

"Anggota Dewan harus mematuhi kewajiban dan larangan, salah satunya menjaga norma dan etika sebagai anggota Dewan. Akan tetapi, Dodi Hendra malah melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Dian.

Dian mengatakan, keputusan BK tersebut akan segera diparipurnakan dan kemudian hasilnya direkomendasikan ke Gubernur Sumbar dan Partai Gerindra.

"Dalam 14 hari ke depan, kita akan menggelar paripurna untuk penetapan rekomendasi BK dan selanjutnya kita kirimkan ke Gubernur Sumbar dan Gerindra," kata Dian.

 

Tanggapan Gerindra

Sementara itu, Sekretaris DPD Gerindra Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan ketetapan putusan BK DPRD Solok tersebut.

"Kita belum terima. Tapi yang saya dengar pelanggarannya sedang, tapi rekomendasinya malahan diberhentikan. Ini kan aneh. Jadi kita tunggu suratnya saja dulu," kata Evi.

Evi juga menilai keputusan BK tersebut tidak obyektif, karena anggota BK juga terlibat melakukan mosi tidak percaya.

"Sulit untuk objektif, karena anggota BK juga ikut terlibat melakukan mosi tidak percaya. Harusnya kan netral lah," kata Evi.

Baca juga: Kisruh DPRD Solok, Situasi Internal Mulai Memanas

Evi mengatakan, hingga saat ini partainya tidak akan mengganti pengisi jabatan ketua DPRD Solok.

"Jadi Ketua DPRD Solok masih Dodi Hendra. Dia masih sah," kata Evi.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Kabupaten Solok mengalami kisruh di internal.

Polemik mulai dari mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, hingga dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Mosi tidak percaya dilayangkan 22 anggota DPRD dari total 35 orang pada 8 Juni 2021 lalu.

Awalnya ada 27 orang, namun 5 orang dari Fraksi Gerindra menarik diri setelah mendapat instruksi dari pimpinan partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com