Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Paranormal di Bantul Mengaku Bisa Ubah Pecahan Rp 100 Jadi Rp 100.000

Kompas.com - 20/08/2021, 14:05 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Kepolisian Resort Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap Tugiran (42) alias Gus Bayu Warga Desa Banjaran, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah karena menipu seorang warga Kapanewon Pleret, Bantul dengan modus menggandakan uang.

Pelaku mengaku bisa mengubah pecahan Rp 100 menjadi Rp 100.000.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, saat itu korban atas nama W (47) warga Kalurahan Segoroyoso, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, akan menjual tanah pada bulan Mei 2021. Tanah jenis rintisan tahun 2006 sampai dengan 2021 belum juga laku.

Baca juga: Anggota Paskibra Gunungkidul Terkonfirmasi Positif Covid-19 Ada 23 Orang

Korban meminta tolong rekannya berinisial SD dan dipertemukanlah dengan orang yang mengaku paranormal yakni Gus Bayu.

Saat bertemu itulah Gus Bayu mengaku bisa menggandakan uang dan diuji coba dan bisa mengganti uang Rp 100 menjadi Rp 100.000.

Adapun caranya, korban menyiapkan beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 100.

Selanjutnya uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan setiap lembar uang Rp 100 yang dimasukkan akan menjadi uang kertas pecahan Rp 100.000.

"Korban semakin tergiur. Pelaku mengaku bisa menggandakan lagi tapi medianya harus uang kertas Rp 100 dengan nomor IMP tahun 1992," ucap Ihsan di Mapolres Bantul Kamis (19/8/2021).

Dijelaskan, karena sulitnya mencari uang kertas dengan nomor tersebut, pelaku menawarkan mencarikannya tapi harga Rp 40 juta setiap satu karton berisi 500 lembar uang kertas Rp 100.

Korban lalu mentransfer hingga Rp 130 juta karena ingin menggandakan Rp 1 juta menjadi Rp 1 miliar.

Namun, karena setelah ditunggu uang tidak didapatkan dan pelaku tidak bisa dihubungi. Korban melaporkan kasus ini ke Polres Bantul pada bulan Juni 2021.

"Setelah lidik dan tersangka akhirnya ditangkap di Cilacap (Jawa Tengah) tanggal 14 Agustus. Sedangkan untuk SD masih dalam pengejaran," ucap Ihsan.

Baca juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Solo Kebut Vaksinasi Pelajar

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 6 lembar bukti transfer, 500 lembar uang kertas pecahan Rp 100 gambar perahu pinisi, 10 lembar uang kertas pecahan Rp 100 gambar perahu pinisi dan 2 bundel potongan kertas HVS ukuran uang kertas.

Polisi juga mengamankan sebuah kopiah, satu potong celana panjang, dan satu tas punggung.

Dari pengakuan tersangka, ia baru pertama kali melakukan aksinya dan mengaku sebagai paranormal bisa membantu menjual tanah. 

"Keterangan tersangka, ternyata saat menggandakan uang Rp 100 jadi Rp 100 ribu itu hanya kecepatan tangan dalam mengganti isi di dalam amplop," kata Ihsan.

Untuk tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan pidana kurungan maksimal 4 tahun penjara

Gus Bayu mengaku jika sehari-hari berprofesi sebagai paranormal dan pekerja serabutan. "Terus kalau uangnya sudah habis saya pakai buat senang-senang, foya-foya Pak," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com