BALI, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberi waktu satu minggu kepada Pemprov Bali untuk memperbaiki penanganan Covid-19.
Menanggapi itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengaku akan menjalankan perintah Luhut sesuai arahan.
"Dijalankan sesuai arahan," kata Koster, saat ditemui usai jumpa pers di Jayasabha Rumah Dinas Gubernur Bali, Jumat (13/7/2021).
Koster enggan menyatakan keyakinannya dapat memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali dalam satu minggu.
Baca juga: Pria Ini Ditembak di Depan Anak, Pelakunya Om Roni Pacar Istri Korban
Ia menegaskan, akan melakukan yang terbaik dalam penanganan Covid-19 di Bali.
"Bukan soal optimis, tapi kami bekerja yang terbaik. Jangan terus bicara berandai-andai, pokoknya kami lakukan yang terbaik," tutur dia.
Koster sudah mengambil sejumlah strategi untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali.
Salah satunya, memindahkan pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri agar melakukan isolasi terpusat (isoter).
Pasien Covid-19 yang masuk katagori tanpa gejala wajib menjalani isoter.
"Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Dandim dan Kapolres ditugaskan untuk menjemput warga dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat," kata dia.
Koster memperbolehkan pasien Covid-19 berstatus OTG untk menjalani isolasi mandiri. Dengan catatan, OTG itu sudah menjalani isolasi mendiri selama 10 hari atau lebih.
Pelaksanaan isoman itu, lanjut Koster, akan menugaskan perbekel/lurah dan bendesa adat se-Bali untuk mengawasi warganya yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Strategi lain yang digunakan Koster untuk memperbaiki penanganan Covid-19 di Bali adalah meningkatkan jumlah tracing, testing dan treatment.
Ia mendorong agar dilakukan tracing dan testing terhadap warga yang mengalami kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
"Keluarga dalam satu rumah ada terkena kasus Covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat diwajibkan untuk mengikuti tracing dan testing serta tidak diperkenankan melakukan aktivitas keluar rumah," tutur dia.
Baca juga: Diminta Luhut Perbaiki Covid-19 di Bali, Ini Strategi Gubernur Koster
Warga yang baru positif Covid-19, lanjut dia, juga akan langsung dijemput oleh Dandim dan Polres untuk dibawa ketempat isolasi/karantina terpusat.
Agar strategi itu berjalan efektif, Koster sudah meminta jajaran pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota serta jajaran Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihak lain untuk berkolaborasi dalam menangani Pandemi Covid-19 di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.