Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Beri Rapor Merah Penanganan Covid-19 di Sumut, Begini Reaksi Gubernur Edy Rahmayadi

Kompas.com - 10/08/2021, 16:32 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa hari lalu menyoroti tingginya lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali selama penerapan PPKM level 4.

Jokowi kemudian memberi rapor merah kepada lima provinsi dengan lonjakan kasus harian sangat tinggi.

Lima provinsi itu yakni Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Papua, Sumatera Barat dan Riau.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi: Kita Taati, Khususnya Medan

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bereaksi dengan pernyataan Jokowi itu. Dia mengakui, dalam beberapa pekan terakhir terjadi lonjakan signifikan kasus Covid-19 Sumut.

Tetapi, kata dia, dalam dua hari terakhir kasus harian di Sumut justru turun.

"Sudah turun hari ini. Mudah-mudahan terus turun," kata Edy di Asrama Haji Medan, Selasa (10/8/2021).

Dia mengakui, akibat lonjakan kasus harian beberapa waktu lalu, Sumut masuk dalam lima besar daerah dengan jumlah penambahan kasus terbanyak di Indonesia.

"Saat ini kita ranking lima di luar Jawa dan Bali," kata Edy.

Baca juga: Gubernur Edy: Kalau Banyak Kena Covid-19, Orang Sumut Tak Makan Nanti

Penyebab kasus harian Covid-19 di Sumut tinggi: warga abai prokes

Edy mengungkapkan, penambahan kasus yang tinggi itu karena masih banyak warga Sumut yang tak disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Mantan Pangkostrad ini berharap ke depan masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Agar angka penyebaran Corona di Sumut bisa ditekan.

"Untuk itu penduduk kita, yang populasi kita yang 15 juta ini harus kita jaga. Untuk itu wartawan, pers ikut serta menyosialisasikan ini. Tolong berikan edukasi taati protokol kesehatan, menggunakan masker, mengatur jarak dan mencuci tangan,"katanya.

Gubernur Edy ingatkan warga tak gelar pesta selama pandemi

Dia juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak begitu penting, lalu menjauhi tempat yang menimbulkan kerumunan.

Selain itu Edy juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggelar acara pesta selama pandemi.

Gelaran akad atau pemberkatan nikah masih diperbolehkan di tempat-tempat ibadah. Namun tamu yang datang dibatasi maksimal hanya 25 orang.

Edy juga segera mengecek kesiapan kabupaten dan kota yang ada di Sumut, terkait pembatasan aktivitas masyarakat menyusul penerapan PPKM yang diperpanjang oleh Pemerintah Pusat hingga 23 Agustus mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com