KOMPAS.com - Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan, kematian seorang ibu berinisial JT asal Minahasa Selatan bukan disebabkan vaksin AstraZeneca.
Menurut hasil uji laboratorium, penyebab kematian JT adalah sepsis dan anemia pasca-perdarahan.
"Berdasarkan hasil diskusi virtual tanggal 23 Juli 2021 antara Komnas PP KIPI, Komda PP KIPI, Puskesmas Motoling, Rumah Sakit Cantia Tompaso Baru, Dinas Kesehatan Minahasa Selatan, dan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, KIPI yang terjadi adalah koinsiden (tidak ada kaitan dengan pemberian vaksinasi Covid-19)," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Sulut, Steaven Dandel.
Steaven menjelaskan, kesimpulan itu didapat dari hasil penelitian dan penyelidikan dari tim surveilans KIPI tingkat puskesmas dan kabupaten atau kota.
Baca juga: Hasil Investigasi KIPI Pastikan Ibu di Sulut Bukan Meninggal karena Vaksin AstraZeneca
Setelah itu hasil investigasi dikaji lebih lanjut ke Dinas Kesehatan Daerah (Dinkes) Provinsi Sulut.
Dari Dinkes Sulut, lalu melaporkan ke Komite Daerah (Komda) PP KIPI Provinsi Sulut melalui rapat virtual (Zoom) yang juga diikuti oleh tim puskesmas dan Dinas Kesehatan kabupaten atau kota.
Lalu berdasar data pemeriksaan laboratorium, kondisi ibu JT menunjukkan adanya infeksi bakterial yang berat disertai penurunan hemoglobin (Hb).
Kondisi itu, menurut Steaven, tak berkaitan dengan vaksin AstraZeneca.
Baca juga: Cerita Para Remaja Antre sejak Pagi demi Vaksinasi, Lebih Takut Corona daripada Jarum Suntik