Batas negara dianggap membingungkan
Menurut Dewa, mereka sempat bingung dengan lokasi perbatasan antara kedua negara, karena peta batasnya berbeda.
Saat dirinya ditangkap, pihak Australia mengatakan, di dasar laut punya Australia, sedangkan wilayah lautnya milik Indonesia.
"Kita bingung karena dasar lautnya Australia, tapi permukaannya milik Indonesia. Sehingga kita tidak pernah tahu di mana batas laut dua negara ini," kata dia.
Baca juga: Sebelum Jenazah Bupati Yasin Payapo Dimakamkan, Keluarga Akan Gelar Upacara Pelepasan
Terakhir kali Dewa ditangkap pada tahun 2010 lalu, saat itu kapal yang ditumpanginya dihantam Badai Monica. Mereka lalu berlindung di salah satu pulau milik Australia.
Dewa dan beberapa anak buah kapal, kemudian ditangkap dan dibawa ke penjara Australia.
Mereka ditahan selama empat sampai lima bulan di penjara.
Saat berada di dalam penjara, mereka dipekerjakan di lokasi peternakan dengan gaji 54 dollar Australia per minggu.
Baca juga: Perawat Kaget, Ada Emak-emak Bawa Motor Masuk IGD RS, Begini Kronologinya
Pernah didenda senilai Rp 300 juta
Selain itu, Dewa juga diberikan fasilitas sekolah khusus Bahasa Inggris.
Menurut Dewa, dirinya diberikan fasilitas tersebut, lantaran dia sebagai satu-satunya nelayan dengan pelanggaran perbatasan terbanyak dan denda terbesar.
"Saya didenda sebesar 30.000 dollar Australia atau sekitar Rp 300 juta," kata dia.
Setelah menjalani masa tahanan di Australia, mereka kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: Viral, Video Emak-emak Bawa Motor Masuk IGD di Situbondo, Ini Penjelasan RS