KOMPAS.com - YH (27), buruh perempuan di Hutan Tanaman Industri (HTI) PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, Riau tewas setelah dianiaya 9 orang.
Para pelaku adalah rekan kerja YH dan suaminya, AD (35). Korban dan pelaku tinggal di camp atau barak yang sama.
YH tewas karena tak tahan disiksa oleh para pelaku. Ia mengalami luka bakar di seluruh tubuhnya.
Sementara AD yang juga disiksa bersama istrinya berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi.
Oleh para pelaku, mayat YH dikubur di tengah hutan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari barak tempat tinggal mereka.
Awalnya, para pelaku dan dua korban tinggal di satu barak dengan rukun. Namun dalam beberapa waktu terakhir, anak dari para pelaku mengalami sakit secara bergantian.
Menurut mereka, sakit yang dialami cukup aneh dan diduga karena ilmu guna-guna.
Mereka kemudian menuduh AD dan istrinya, YH sebagai biang kerok penyakit tersebut.
Pasutri tersebut dituduh memiliki ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit secara bergantian. Para penghuni barak itu pun percaya dengan rumor tersebut.
Baca juga: Pasutri Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas
Kepala rombongan, MH kemudian memerintahkan tersangka lainnya mengikat dua korban dengan tali jemuran. Sang suami diikat di tiang barak dan istrinya diikat di tempat tidur.
Sejak saat itu, mereka berdua dianiaya secara sadis oleh pelaku.
Baca juga: Miliki Tiga Istri, Pengasuh Ponpes Cabuli 15 Santri Perempuan, Ancam Korban dengan Guna-guna
Oleh para pelaku, kedua tersangka diminta untuk mengakui jika telah mengirim ilmu guna-guna yang menyebabkan anak-anak mereka sakit.
Baca juga: Pria Ini Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Polisi: Untuk Guna-guna
Penganiayaan dilakukan selama dua hari hingga Sabtu (24/7/2021). Setelah puas dengan aksinya, para pelaku lantas tidur dan beristirahat.
Saat para pelaku lengah, pada Minggu (25/7/2021) pagi, AD berhasil melepaskan ikatan dan melarikan diri. Ia meninggalkan istrinya dan mencari bantuan ke Pangkalan Kerinci.