Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Kirim Guna-guna, Pasutri Ini Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas, Ini Kronologinya

Kompas.com - 01/08/2021, 18:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Pelalawan, AD (35) dan YH (27) dianiaya oleh 9 orang secara sadis selama dua hari yakni pada Jumat (23/7/2021) dan Sabtu (24/7/2021).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri YH tewas setelah bertubi-tubi menerima pukulan dari para pelaku.

Sementara suaminya, AD mengalami luka bakar dan dilarikan ke RSUD Pelalawan.

Baca juga: Pasutri Dianiaya secara Sadis oleh 9 Orang, Sang Istri Tewas

Polisi pun turun tangan dan mengamankan sembilan pelaku dan dua di antaranya adalah perempuan.

Penganiayaan dilakukan di barak tempat tinggal para pelaku dan korban yakni di areal PT RAPP, Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti.

Dituduh guna-guna hingga anak-anak sakit

Kasus penganiayaan tersebut berawal dari anak-anak para tersangka yang jatuh sakit. Orangtua mereka menuding AD dan YH mengirim guna-guna hingga anak-anak mereka jatuh sakit.

Secara bergantian, dua korban diikat dan disiksa oleh para pelaku atas suruhan kepala rombongan yang berinsial MH. Sang suami diikat dengan tali di tiang barak, dan istrinya diikat di kasur.

Proses pengeroyokan berlangsung selama dua hari sejak hari Jumat hingga Sabtu.

Pada Minggu (25/07/2021), korban AD berhasil menyelamatkan diri dari ikatan saat para pelaku lengah.

Baca juga: 6 Bulan Kerja di Arab, TKW Cianjur Diduga Dianiaya Majikan, Suami: Ingin Istri Kembali Pulang

Ia kemudian kabur ke Pangkalan Kerinci dan melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Peristiwa tersebut dijelaskan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko dalam konferensi pers di Pelalawan, Minggu (1/8/2021).

"Anak dari pelaku OW sebelumnya mengalami sakit. Menurut pemikiran pelaku, anaknya mengalami sakit aneh dan menuduh kedua korban sebagai penyebabnya," kata Indra.

Pelaku OW kemudian mengajak pelaku lain untuk mengikat kedua korban.

Baca juga: Dandim TTU Minta Maaf kepada Keluarga 2 Pelajar yang Dianiaya Oknum Anggotanya

Identitas pelaku yakni MH (35) yang merupakan kepala rombongan para pelaku maupun korban yang bekerja di area PT RAPP sektor Pelalawan TPK 17 line 39 di Desa Petodaan Kecamatan Teluk Meranti.

Kemudian JH (22), OWW (40), IL (34), BN (53), BH (36), dan JZ (45). Sedangkan SG (34) dan WMN (28) adalah tersangka perempuan dalam perkara ini.

Setelah kasus tersebut terungkap, polisi membongkar makam YH yang ternyata dikubur tak wajar oleh para pelaku.

"Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. Semua barang bukti sudah diamankan," papar Kapolres Indra Wijatmiko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Idon Tanjung | Editor : Abba Gabrillin), Tribun Pelalawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com