Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pos Penyekatan Diperketat, Sejumlah Kendaraan dari Luar Kota Kupang Harus Putar Balik

Kompas.com - 27/07/2021, 21:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satlantas Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan pengawasan pemberlakuan pembaasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Kota Kupang Selasa (27/7/2021).

Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan, pengawasan terhadap kendaraan itu juga melibatkan puluhan anggota Polri, Dishub, Pol PP, TNI, dan BPBD Kota Kupang.

Baca juga: 31 Warga NTT Terpapar Covid-19 Varian Delta, Satgas Covid-19: 25 Orang dari Kota Kupang

Andri menjelaskan, petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada para pengendara yang memasuki wilayah Kupang Kota.

Petugas mengecek penerapan protokol kesehatan, surat kendaraan, dan tujuan pengendara.

Di pos penyekatan Lasiana (Bimoku –batas Tarus) ada 30 kendaraan diperiksa. Puluhan pengendara memakai masker dengan cara tidak benar dan beberapa kendaraan diminta putar balik.

Pada pos penyekatan Penfui (Angkatan Udara-batas Baumata) sekitar 55 kendaraan diperiksa dan disuruh memutar balik.

Sementara di Pos penyekatan Belo, 45 kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan boks diperiksa.

"Empat kendaraan diminta memutar balik serta puluhan orang memakai masker tidak tepat," ujar Andri di Kupang, Selasa malam.

Kemudian, di pos penyekatan Manulai II (Tabun) terdapat 20 kendaraan yang diperiksa. Di Pos penyekatan Manulai II (Pelabuhan Bolok) juga terdapat 24 unit kendaraan diperiksa.

Menurut Andri, pengecekan pos penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melewati setiap pos di lima titik di wilayah Kota Kupang juga dilakukan pada malam hari.

"Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati pos penyekatan di wilayah Kota Kupang," kata Andri.

Baca juga: Pemkot Madiun Biayai Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Ia menyebut, para pengendara sudah mulai tertib dan mengikuti isyarat petugas yang memberhentikan kendaraan.

Ia mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota Kupang Nomor 046/HK.443.1/VII/2021 tentang perpanjangan kedua atas penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kupang untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang diberlakukan pada 27 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com