Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Durasi Waktu Makan di Warteg Dibatasi 20 Menit, Ini Komentar Warga Surabaya

Kompas.com - 27/07/2021, 16:44 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyebutkan, aturan makan di warung yang dibatasi hanya dalam waktu 20 menit saat diberlakukan PPKM Darurat Level 4 mulai Senin (26/7/2021), dinilai realistis.

Emil bahkan membuktikannya dengan cara makan siang di warung tegal (warteg) di Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Senin (26/7/2021) dengan durasi waktu 20 menit.

Namun, pernyataan Emil tersebut mendapat tanggapan beragam dari warga Surabaya.

Baca juga: Makan di Warteg, Emil Dardak Buktikan Nyinyiran soal Waktu Makan Dibatasi 20 Menit

Ilham Hidayatullah, warga yang berdomisili di Nginden, Surabaya menyebutkan, durasi waktu 20 menit untuk makan di warung bisa jadi cukup atau bahkan kurang.

Namun, ketika penyajian makanan lama, maka durasi waktu 20 menit itu dinilainya tidak cukup untuk makan di warung.

"Sebenernya cukup saja (durasi makan 20 menit di warung). Cuma kadang ada kondisi di mana penyiapan makanan lama. Ini kalau di warteg mungkin sering terjadi," kata Ilham kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Jadi Buru-buru Layani Pembeli, Pengusaha Warteg Minta Aturan Makan 20 Menit Ditiadakan

Menurut dia, bila warteg yang dituju cenderung ramai, maka makanan yang dipesan tidak akan langsung disajikan.

Nah, kondisi tersebut, kata Ilham, membuat pelanggan akan lebih lama berada di warung.

"Kalau sedang antre, pelayanan mungkin butuh waktu sekitar 10 menitan. Tapi buat beberapa orang, kan kadang ada yang makannya enggak cepat," kata Ilham.

 

Ilustrasi mi ayam. PIXABAY/YASH GOOLY Ilustrasi mi ayam.
Ilham mengaku, saat makan di warung dirinya cuma membutuhkan waktu sekitar sepuluh menit. Asalkan, makanan yang dipesan bisa cepat dihidangkan.

"Tapi kalau harus nunggu makanan gegara antre, itu beda lagi. Soalnya kalau ikannya pakek di goreng ya, kayak penyetan atau yang geprek, atau makan mie ayam, sate, nunggunya lama. Kita nunggu makanan disajikan sekitar 10-15 menit," ucap Ilham.

Hendrawan, warga Kedung Cowek, Surabaya, menilai durasi waktu makan 20 menit dinilai cukup hanya saat menyantap makanan di warung.

Namun, bila harus menunggu penyajian makanan di warung, ia menilai bahwa paling cepat membutuhkan waktu 30 menit untuk makan di warung.

"Kalau durasi waktu itu dihitung saat makan, saya kira cukup. Tapi kalau warungnya antre? Itu kan enggak bisa. Kita duduk di warung nunggu penyajian agak lama. Jadi enggak cukup kalau 20 menit," kata Hendrawan.

Baca juga: Izin Tinggal Habis dan Resahkan Warga, WNA Asal Denmark di Bali Dideportasi

Bagi warga yang tidak bekerja atau sedang work from home, kata dia, mungkin saja bisa memesan makanan untuk dibungkus dan dibawa pulang.

Namun, bagi pekerja yang sehari-hari berada di lapangan, otomatis makan siang harus di warung.

"Nah, kalau di warung kan, apalagi di kota besar, pasti ramai karena banyak pekerja yang makan siang di warung. Jadi sudah pasti antre. Dan kalau setelah makan masih merokok, pasti enggak cukup kalau cuma 20 menit," kata dia.

Sementara itu, warga lainnya, Rinne Partitiarti mengaku jarang makan di warung.

Dia memilih makan di warung saat kondisinya cenderung sepi. Tapi, jika kondisi warung ramai dia akan memilih untuk dibungkus.

"Kalau dibungkus, saya makannya di kantor. Karena kalau warung ramai saya takut tertular Covid-19. Saya pilih bungkus saja, makannya di kantor. Ya, untuk meminimalisir penyebaran saja. Karena kita perlu waspada juga," tutur dia.

Baca juga: Viral, Video Jenazah Diletakkan di Pinggir Jalan, Ini Penjelasan Polisi

 

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan memperpanjang PPKM level 4 di Jawa-Bali sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Penyesuaian sejumlah peraturan dilakukan, misalnya pengaturan jam buka pedagang kaki lima hingga pasar tradisonal.

Salah satu peraturan yang disesuaikan, untuk warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com