PURWOKERTO, KOMPAS.com - Peraturan dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Banyumas, JawaTengah, disesuaikan.
Meski demikian, Kapolresta Banyumas Kombes M Firman Lukmanul Hakim mewanti-wanti masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kami Forkompimda mohon kepada warga jangan euforia dulu, karena Covid-19 belum selesai, kita masih level 4," kata Firman di Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Meja dan Kursi
Beberapa penyesuaian yang diberlakukan antara lain, pengurangan titk penyekatan jalan, dan pedagang diperbolehkan melayani pembeli makan di tempat (dine in) sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Saya minta warga jangan euforia dulu, sudah diberikan sedikit kelonggaran, terus lupa bahwa harus prokes, kita harus saling mengingatkan," ujar Firman.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas, kasus aktif hingga Senin (26/7/2021) tercatat 3.947 kasus. Sedangkan kasus kematian hingga saat ini mencapai 1.330 orang.
Baca juga: Tak Ada Peringatan, Pelaku Usaha di Solo yang Langgar PPKM Level 4 Langsung Ditutup
Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, dari seluruh parameter, Banyumas masih termasuk salah satu daerah yang menerapkan PPKM level 4.
"Parameter yang utama ada tiga, jumlah positif harian, jumlah yang dirawat di rumah sakit, dan tingkat kematian," jelas Husein.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.