Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Meja dan Kursi

Kompas.com - 27/07/2021, 13:41 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang, Jawa Tengah, diperbolehkan menyediakan fasilitas makan di tempat (dine in) bagi pengunjung di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli 2021 -2 Agustus 2021.

Penyediaan fasilitas ini sudah dimulai Senin (26/7/2021) dengan ketentuan dan pembatasan, yakni setiap dua gerobak atau dua PKL di shelter maksimal hanya boleh menyediakan 1 set meja dan kursi.

“Meskipun boleh makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Diutamakan tetap take away (dibungkus),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Corona, PKL di Kota Magelang Boleh Buka, tetapi Tak Pakai Meja Kursi

Dia menjelaskan, selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 periode pertama 21-25 Juli 2021, shelter PKL Se-Kota Magelang dilarang menyediakan meja dan kursi.

Selama tiga pekan itu pula, PKL hanya boleh memfasilitasi take away kepada pengunjung.

“Tapi aturan baru PPKM Level 4 periode kedua ini, ada perubahan. Shelter PKL boleh dine in, asalkan dibatasi 50 persen dan maksimal makan 20 menit,” ujar Catur.

Disperindag, kata Catur, langsung menyosialisasikan kebijakan baru ini kepada seluruh PKL, warung kelontong, warung makan, dan tempat lainnya yang berada di bawah naungan Disperindag Kota Magelang.

“Terkait teknisnya kami sampaikan bahwa maksimal jam kunjungan 20 menit. Kemudian batas operasional waktu sampai pukul 21.00 WIB,” paparnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Malioboro Boleh Kembali Berjualan tapi...

Selama PPKM darurat dan PPKM level 4, Disperindag gencar memberikan bantuan kepada PKL dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.

Bantuan pangan itu didapat dari APBD Kota Magelang dan CSR.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

'Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas'

"Kami Bukannya Tidak Mau Menjual Produk Dalam Negeri, tapi Tidak Ada yang Mau Beli karena Kualitas"

Regional
4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Penyelundupan BBM di Sikka Terancam 6 Tahun Penjara

Regional
Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Usulkan 3 Program Pembangunan 2024 ke Ganjar, Wabub Purworejo Sebut 2 di Antaranya Perbaikan Jalan Rusak

Regional
Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Kakak Beradik di Kupang Hanyut Saat Menyeberangi Sungai yang Meluap, 1 Orang Tewas

Regional
Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Potongan Kaki Manusia Dimakan Biawak di Tangerang, Ternyata Bagian Tubuh Korban Mutilasi Koper Merah

Regional
Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Main di Sungai Saat Hujan Deras, Bocah 13 Tahun di Kabupaten Semarang Hilang Terseret Arus

Regional
Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Buntut Bikin Konten Bedakan Pasien Umum dan BPJS, 3 Nakes Minta Maaf hingga Berujung Dirumahkan 1 Bulan

Regional
Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Tempat Karaoke di Blora Tutup Selama Bulan Ramadhan, Pemandu Lagu Dipulangkan ke Daerah Asal

Regional
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal

Regional
Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Pasar di Kabupaten Semarang Dilanda Banjir hingga 1 Meter, Sejumlah Kios dan Sepeda Motor Terendam

Regional
Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Presiden Jokowi Tiba di Papua Senin Malam

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 20 Maret 2023

Regional
Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Pengakuan Pendana Bom Bunuh Diri di Solo 2016 Silam, Galang Dana Miliaran Rupiah Lewat Medsos

Regional
Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Kapal Pengangkut Kepala Sawit di OKI Sumsel Dibajak, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Regional
2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

2 Kepala Desa di Rote Ndao Tewas Tenggelam Usai Perahu Terbalik Diterjang Gelombang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke