Salin Artikel

PPKM Level 4 Diperpanjang, PKL di Kota Magelang Sudah Boleh Sediakan Meja dan Kursi

MAGELANG, KOMPAS.com - Para pedagang kaki lima (PKL) di Kota Magelang, Jawa Tengah, diperbolehkan menyediakan fasilitas makan di tempat (dine in) bagi pengunjung di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli 2021 -2 Agustus 2021.

Penyediaan fasilitas ini sudah dimulai Senin (26/7/2021) dengan ketentuan dan pembatasan, yakni setiap dua gerobak atau dua PKL di shelter maksimal hanya boleh menyediakan 1 set meja dan kursi.

“Meskipun boleh makan di tempat tapi tidak boleh banyak-banyak. Diutamakan tetap take away (dibungkus),” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang Catur Budi Fajar Soemarmo saat dihubungi wartawan, Selasa (27/7/2021).

Dia menjelaskan, selama PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 4 periode pertama 21-25 Juli 2021, shelter PKL Se-Kota Magelang dilarang menyediakan meja dan kursi.

Selama tiga pekan itu pula, PKL hanya boleh memfasilitasi take away kepada pengunjung.

“Tapi aturan baru PPKM Level 4 periode kedua ini, ada perubahan. Shelter PKL boleh dine in, asalkan dibatasi 50 persen dan maksimal makan 20 menit,” ujar Catur.

Disperindag, kata Catur, langsung menyosialisasikan kebijakan baru ini kepada seluruh PKL, warung kelontong, warung makan, dan tempat lainnya yang berada di bawah naungan Disperindag Kota Magelang.

“Terkait teknisnya kami sampaikan bahwa maksimal jam kunjungan 20 menit. Kemudian batas operasional waktu sampai pukul 21.00 WIB,” paparnya.

Selama PPKM darurat dan PPKM level 4, Disperindag gencar memberikan bantuan kepada PKL dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.

Bantuan pangan itu didapat dari APBD Kota Magelang dan CSR.

“Untuk PKL sudah kami salurkan ada 400 paket sembako, terdiri dari beras, minyak, kecap, mi instan, dan lain sebagainya. Bantuan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Indomarco dan HK,” imbuhnya.

Disperindag juga telah mengusulkan ke Pemprov Jawa Tengah agar para PKL dan pelaku UMKM di Kota Magelang diberikan bantuan.

Sebab, kata Catur, alokasi penanganan Covid-19 yang berasal dari bantuan tak terduga (BTT) APBD Kota Magelang sudah mulai menipis.

“BTT sekarang difokuskan untuk penanganan kesehatan dan sosial dulu sehingga kami memilih alternatif untuk menggandeng CSR. Termasuk mengusulkan kepada Pemprov Jawa Tengah supaya ada perhatian bagi pelaku UMKM maupun PKL karena mereka sangat terdampak adanya PPKM ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Tuin Van Java, Sugiarto mengaku akan mematuhi ketentuan Pemkot Magelang.

Sugiatro mengaku, selama PPKM darurat banyak dari PKL yang memilih libur.

“Karena terus terang untuk mengarah ke sistem digital kami belum mampu. Supaya terhindar dari kerugian, sebagian pedagang memilih tutup sementara waktu,” ucapnya.

Dia pun bersyukur pemerintah kini memberikan beberapa penyesuaian aturan.

Para PKL sudah diperbolehkan menyediakan meja dan kursi untuk fasilitas makan di tempat.

“Walau dibatasi hanya 20 menit dan 50 persen, tapi ini sudah lebih baik ketimbang harus take away semuanya,” tandasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/07/27/134100878/ppkm-level-4-diperpanjang-pkl-di-kota-magelang-sudah-boleh-sediakan-meja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke