Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Korpri Lamongan Disiapkan sebagai Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

Kompas.com - 26/07/2021, 20:05 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemkab Lamongan menyiapkan Gedung Korpri Lamongan yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa sebagai lokasi isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19.

Adapun, tempat tersebut kini berkapasitas 40 ruang setelah melalui proses modifikasi.

Selain itu, untuk mempermudah pemantauan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri, Pemkab Lamongan juga menyediakan konsultasi secara online dengan arahan langsung dari para ahli kesehatan, dokter, serta tenaga medis.

"Kami membuat di seluruh kecamatan (tempat isolasi), dan untuk di gedung ini (gedung Korpri) kami siapkan 40 ruangan, supaya lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauannya. Selain itu, juga ada inovasi untuk yang isolasi mandiri dengan membuat grup ICL (Isoman Center Lamongan)," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau gedung Korpri Lamongan, Senin (26/7/2021).

Baca juga: Bupati Imbau Warga Gunakan Aplikasi Pasar Online Lamongan untuk Berbelanja Saat Pandemi

Sosialisasikan PPKM Level 4

Bupati Lamongan juga melakukan sosialisasi penyesuaian PPKM Level 4 pada seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan secara virtual.

Hal itu dilakukan sebagai respons cepat atas keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh warga.

"Memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya. Sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup. Bukan berarti 20 menit belum selesai terus diberhentikan, diperhitungkan cukup untuk makan, tidak ada cangkrukan," ucap Yuhronur.

Adapun, pasar tradisional yang menjual sembako diperbolehkan tetap buka.

"Seperti arahan Pak Presiden, pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, bisa buka maksimal kapasitas 50 persen sampai jam 15.00 WIB, tentu dengan protokol kesehatan ketat," tutur Yuhronur.

Selain pasar rakyat, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil sejenis juga diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, mendapat izin buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan maksimal waktu makan pengunjung 20 menit.

Baca juga: 4 Kecamatan di Lamongan Zona Merah, Bupati: Kami Ketati PPKM Mikro

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com