Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggu Petunjuk Teknis PPKM Darurat, Pemkab Lamongan Masih Mengacu Surat Edaran Bupati

Kompas.com - 01/07/2021, 15:25 WIB
Hamzah Arfah,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Asisten Pemkab Lamongan bidang Pemerintahan dan Kesra Mohammad Nalikan mengatakan, pemkab masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPKM darurat dari pemerintah pusat.

Baca juga: Gedung Korpri Lamongan Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19

Meski begitu, Nalikan memprediksi aturan yang dibuat tak jauh berbeda dengan sebelumnya.

"Belum, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Tapi sepertinya tidak jauh berbeda dari sebelum-sebelumnya. Sebab ini kan bukan pertama kali PPKM diberlakukan pemerintah," ujar Nalikan saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

Nalikan menjelaskan, Pemkab Lamongan masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jawa Timur mengenai penerapan PPKM Darurat yang dijadwalkan berlangsung 3-20 Juli 2021.

"Pengalaman saya biasanya besok baru ada vidcon (video conference) membahas soal itu. Sementara ini, kemarin kan sudah ada surat edaran dari Pak Bupati, itu yang sementara dilakukan," ucap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamongan ini.

Pada 21 Juni 2021, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi sempat mengeluarkan surat edaran mengenai penguatan dan pengetatan PPKM Mikro di Lamongan.

Surat edaran tersebut memuat beberapa aturan, termasuk penerapan protokol kesehatan di ruang publik dan pelarangan hajatan warga.

"Nanti apa yang dirasa kurang, tinggal menambahkan saja. Mungkin besok ada arahan dari Ibu Gubernur, Kapolda dan Pangdam, untuk lebih jelasnya," kata Nalikan.

Baca juga: Taman, Tahura, dan Kebun Raya Mangrove di Surabaya Ditutup Sementara

Selain protokol kesehatan, dalam Surat Edaran Nomor 433.2/164/413.011/2021 yang ditujukan bagi seluruh Camat dan Kepala Desa yang ada di Lamongan tersebut, juga memuat aturan mengenai penertiban penerapan protokol kesehatan dan penertiban kerumunan massa.

Ada pula poin mengaktifkan kembali kampung tangguh, memberlakukan pembatasan jam malam, pembatasan pengunjung rumah makan, swalayan serta tempat-tempat keramaian. Termasuk pelaksanaan ibadah, dibatasi tidak boleh lebih dari 25 persen kapasitas yang dimiliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com