Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Remaja Hamil Duluan Ajukan Dispensasi Nikah Usia Dini di Lamongan

Kompas.com - 26/06/2021, 07:37 WIB
Hamzah Arfah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Potret kurang mengenakkan terjadi di Kabupaten Lamongan, lantaran banyak di antara pasangan muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama (PA) setempat, karena hamil lebih dulu.

Panitera muda hukum PA Lamongan Mazir mengatakan, ada sebanyak 237 remaja atau calon pengantin di Lamongan yang telah mengajukan dispensasi pernikahan kepada pihaknya. Dengan kebanyakan di antara mereka, mengajukan permintaan tersebut dikarenakan telah hamil lebih dulu.

"Pengajuan dispensasi nikah yang kami terima di Pengadilan Agama Lamongan pada 2021 hingga bulan ini, ada sebanyak 237," ujar Mazir saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Wagub Babel: Waspada Perkawinan Dini, Ada Anak 10 Tahun Menikah, Punya Anak...

Mazir menjelaskan, memang tidak semua dari jumlah 237 calon pengantin muda yang mengajukan dispensasi pernikahan di Lamongan dikarenakan mereka hamil lebih dulu. Sebab di antara pasangan muda-mudi tersebut, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan karena faktor lain.

Di antara mereka, ada pula yang mengajukan dispensasi pernikahan dikarenakan faktor ekonomi orang tua.

Di mana orang tua yang bersangkutan, merelakan anaknya menikah di usia muda lantaran sudah tidak memiliki cukup biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi.

"Tidak semuanya hamil di luar nikah, tapi memang kasus hamil duluan mendominasi saat pengajuan dispensasi nikah," ucap Mazir.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Khawatir Angka Pernikahan Dini Siswa Meningkat

Mazir menambahkan, dari total 237 pengajuan pernikahan yang diterima oleh pihaknya, sebanyak 220 pengajuan telah dikabulkan, satu pengajuan sudah dicabut, satu digugurkan dan 15 pengajuan belum terselesaikan. Dengan rasio penyelesaian, dikatakan olehnya mencapai 93,67 persen.

Untuk saat ini, bersamaan dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, PA Lamongan membatasi hanya menerima sebanyak 25 pengajuan pernikahan setiap hari. Dengan kebijakan ini diambil, juga dikarenakan melihat tren yang menunjukkan peningkatan.

"Kami juga membuat sistem antrian, dengan ada daftar tunggu. Hal ini untuk mengatasi terjadinya lonjakan permintaan dispensasi pernikahan," kata Mazir.

Dari pengalaman Mazir, untuk setiap tahun ada setidaknya lebih dari 500 pengajuan pernikahan yang ditangani oleh PA Lamongan. Dengan jumlah tidak jauh berbeda, selalu berulang pada setiap tahunnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com