Salin Artikel

Gedung Korpri Lamongan Disiapkan sebagai Tempat Isolasi Mandiri Terpusat

Adapun, tempat tersebut kini berkapasitas 40 ruang setelah melalui proses modifikasi.

Selain itu, untuk mempermudah pemantauan pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri, Pemkab Lamongan juga menyediakan konsultasi secara online dengan arahan langsung dari para ahli kesehatan, dokter, serta tenaga medis.

"Kami membuat di seluruh kecamatan (tempat isolasi), dan untuk di gedung ini (gedung Korpri) kami siapkan 40 ruangan, supaya lebih mudah dalam pengawasan dan pemantauannya. Selain itu, juga ada inovasi untuk yang isolasi mandiri dengan membuat grup ICL (Isoman Center Lamongan)," ujar Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat meninjau gedung Korpri Lamongan, Senin (26/7/2021).

Sosialisasikan PPKM Level 4

Bupati Lamongan juga melakukan sosialisasi penyesuaian PPKM Level 4 pada seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan secara virtual.

Hal itu dilakukan sebagai respons cepat atas keputusan Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan yang harus diperhatikan oleh warga.

"Memperbolehkan bagi para pedagang untuk berdagang, cuma yang diatur adalah jam tutupnya. Sekaligus tidak ada cangkrukan, yang beli tidak berlama-lama ya sekitar 20 menit, itu kan waktu yang cukup. Bukan berarti 20 menit belum selesai terus diberhentikan, diperhitungkan cukup untuk makan, tidak ada cangkrukan," ucap Yuhronur.

Adapun, pasar tradisional yang menjual sembako diperbolehkan tetap buka.

"Seperti arahan Pak Presiden, pasar rakyat yang menjual sembako diperbolehkan buka. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok, bisa buka maksimal kapasitas 50 persen sampai jam 15.00 WIB, tentu dengan protokol kesehatan ketat," tutur Yuhronur.

Selain pasar rakyat, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil sejenis juga diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Sedangkan warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, mendapat izin buka sampai pukul 20.00 WIB, dengan maksimal waktu makan pengunjung 20 menit.

Hal itu sebagai langkah antisipasi, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data peta zonasi yang dirilis Dinas Kesehatan Lamongan dalam 7 hari terakhir (19-25 Juli 2021), kasus Covid-19 di Lamongan mulai berangsur membaik.

Sebanyak delapan kecamatan mulai berada pada zona risiko rendah, 13 kecamatan pada zona risiko sedang dan 6 kecamatan masuk risiko tinggi.

Sementara, pelaksanaan vaksinasi di Lamongan, sudah mencapai 203.332 dengan rincian 142.417 vaksin tahap pertama dan 60.915 vaksin tahap kedua.

Sedangkan, ketersediaan BOR di Lamongan berjumlah 551, dengan rincian 216 bed terpakai dan masih tersisa 335 tempat tidur.

Adapun untuk ketersediaan tabung oksigen bagi para pasien Covid-19, hingga saat ini ada sebanyak 482 tabung.

Dengan rincian, sebanyak 220 tabung masih kosong, terpakai sebanyak 117 tabung dan masih tersisa sebanyak 145 tabung.

https://regional.kompas.com/read/2021/07/26/200509378/gedung-korpri-lamongan-disiapkan-sebagai-tempat-isolasi-mandiri-terpusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke