Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 3 Diperpanjang di Ambon, Kafe dan Rumah Makan Diizinkan Buka hingga Malam

Kompas.com - 26/07/2021, 17:43 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 terhitung mulai Senin (26/7/2021) hingga dua pekan ke depan.

Perpanjangan PPKM Mikro di Kota Ambon ini tertuang dalam instruksi Wali Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2021.

“Terhitung mulai 26 Juli hingga 8 Agustus kita kembali perpanjang PPKM mikro level 3 dengan memberikan kelonggaran bagi para pelaku usaha,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy via Zoom, Senin.

Sejumlah kelonggaran yang diberikan kepada para pelaku usaha selama perpanjangan PPKM salah satunya yakni perpanjangan waktu operasional.

Baca juga: Unggah Seruan Demo Copot Jokowi, Mahasiswa di Ambon Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka

Khusus untuk restoran, kafe, rumah makan, dan tempat usaha sejenisnya waktu operasionalnya diperpanjang hingga pukul 21.00 WIT.

Selain itu pengunjung diizinkan makan di tempat dengan ketentuan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.

“Pengunjung boleh makan di tempat baik kafe, rumah makan dan restoran namun dibatasi waktunya hanya 30 menit,” kata Richard.

Sementara, operasional pasar tradisional dan toko penjual sembako yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 18.00 WIT, kini diperpanjang hingga 20.00 WIT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Kapal Mati Mesin, 12 Dewasa dan Seorang Anak Terombang-ambing di Laut Bangka

Regional
Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Tren Pernikahan Anak Turun, Kemenag dan PPA Diminta Perhatikan Angka Perceraian yang Naik

Regional
Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Angka Stunting Masih Jauh dari Target, Menko PMK: Paling Tidak Bisa di bawah 20 Persen

Regional
Jasad Bayi Ditemukan di Samping Rumah Warga Flores Timur dalam Kondisi Tidak Utuh

Jasad Bayi Ditemukan di Samping Rumah Warga Flores Timur dalam Kondisi Tidak Utuh

Regional
Dituding Jual Warisan, Ibu 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Dituding Jual Warisan, Ibu 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Anaknya atas Dugaan Pemalsuan Dokumen

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pria di Bogor Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan, Korban Sempat Diingatkan Arus Sungai Deras

Pria di Bogor Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan, Korban Sempat Diingatkan Arus Sungai Deras

Regional
Rumah Pensiun Jokowi Berada di Pinggir Jalan Raya dan Dekat Bandara

Rumah Pensiun Jokowi Berada di Pinggir Jalan Raya dan Dekat Bandara

Regional
Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk

Kapal Bocor dan Tenggelam di Tapanuli Tengah Tewaskan 3 Orang, Penumpang Sempat Kuras Air yang Masuk

Regional
Hujan Deras Landa Puncak Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar

Hujan Deras Landa Puncak Lewotobi Laki-laki, Warga Diimbau Waspada Banjir Lahar

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak

Regional
Berkunjung ke Museum Mosvia, Bekas Markas Polisi Magelang yang Berusia 1,5 Abad

Berkunjung ke Museum Mosvia, Bekas Markas Polisi Magelang yang Berusia 1,5 Abad

Regional
Sembunyi di Hutan Usai Bunuh Wanita Terapis, Dua Pelaku Hanya Makan Pepaya dan Minum Air Sungai

Sembunyi di Hutan Usai Bunuh Wanita Terapis, Dua Pelaku Hanya Makan Pepaya dan Minum Air Sungai

Regional
RSUD Karawang Tangani 2 Pasien Depresi akibat Judi Online

RSUD Karawang Tangani 2 Pasien Depresi akibat Judi Online

Regional
Punya Komitmen Tinggi Membantu Masyarakat, Pemkot Makassar Raih 6 Penghargaan pada Harganas Ke-31

Punya Komitmen Tinggi Membantu Masyarakat, Pemkot Makassar Raih 6 Penghargaan pada Harganas Ke-31

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com