Atas perbuatannya, Rao pun meminta maaf karena telah berbohong dalam video yang telah beredar luas di media sosial.
"Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang. Mata saya mulai membaik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombe Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, meski telah menyampaikan permohonan maaf, proses hukum tetap berlanjut.
"Ya tetap ditindaklanjuti. Permohonan maaf tidak menghentikan proses hukum," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Terkait dengan kasus ini, sambung Satake, pihaknya akan segera memanggil yang bersangkutan.
Kata Satake, saat ini kasus video yang diduga menyebarkan berita bohong tersebut sudah ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.
"Kita akan tindaklanjuti dengan pemanggilan. Saat ini kasus dipegang penyidik di Ditkrimsus," ujarnya.