Kepolisian saat ini terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam produksi dan penerimaan komoditas barang tanpa dokumen tersebut.
Menurut Anang, benih lobster merupakan komoditas dari luar Bangka yang hendak diselundupkan ke Singapura melalui jalur pelayaran Selat Bangka dan Batam.
Perairan Bangka Belitung, kata Anang, kini dalam pengawasan maksimal karena diduga kerap menjadi jalur penyelundupan dari berbagai daerah.
"Kita tahu Bangka Belitung itu perairannya cukup padat dan ombaknya tidak terlalu besar, jadi ini buat penyelundupan," ujar Anang.
Baca juga: Ganjar: Kalau PPKM Diperpanjang dengan Pola Sama seperti Ini, Masyarakat Berat
Selanjutnya, kepolisian berkoordinasi dengan Balai Karantina Perikanan untuk melepasliarkan benih lobster di perairan Pulau Ketawai Bangka Tengah.
"Ini tidak bisa lama, langsung setelah ini dilepaskan di Pulau Ketawai. Di sana juga sudah ada rumpon sebelumnya," pungkas Anang.
Diharapkan ribuan lobster tersebut bisa hidup dan menjadi salah satu sumber tangkapan nelayan.
Pariwisata Pulau Ketawai juga bisa terbantu dengan banyaknya lobster di gugusan karang yang menjadi lokasi penyelaman wisatawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.