Pemotongan tidak hanya dilaksanakan pada hari H Idul Adha, tetapi juga bisa dilaksanakan hingga empat hari.
Selain itu, warga juga diminta untuk shalat Idul Adha di rumah.
"Jadi bukan tidak ada ya, tapi shalat di rumah saja. Tidak berjemaah di masjid atau lapangan terbuka. Jadi di masjid tidak ada shalat Idul Adha," ujar Dony.
Satgas Covid-19 juga telah melarang warga untuk melakukan takbir keliling.
Dony mengatakan, berbagai regulasi meliputi aturan PPKM Darurat, Surat Edaran Menteri Agama, hingga regulasi yang dikeluarkan Pemkab Sumedang akan diterapkan secara tegas.
"Berbagai regulasi termasuk surat edaran Menteri Agama terkait anjuran dan arahan mengenai Idul Adha ini kami sampaikan hingga ke tingkat desa dan DKM di wilayah desa masing-masing untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Sehingga Sumedang bisa terhindar dari klaster baru penyebaran Covid-19 pada Idul Adha kali ini," kata Dony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.