Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan IGD RS Paru di Madiun Ditahan

Kompas.com - 15/07/2021, 22:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tim Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Madiun menahan dua dari tiga tersangka pelaksana proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Paru Dungus Kabupaten Madiun senilai Rp 6 miliar.

Kedua tersangka yakni AW dan PK ditahan setelah berkas mereka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, setelah ditahan kedua tersangka diserahkan ke Kejari Kabupaten Madiun.

Sejatinya ada tiga tersangka yang ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan. Seorang tersangka berinisial YN tak diserahkan ke Kejaksaan karena reaktif tes cepat antigen.

Meski begitu, berkas tersangka YN tetap diserahkan ke Kejari Kabupaten Madiun.

Baca juga: Tips Praktis Bantu Warga yang Isoman ala Wakil Wali Kota Madiun

“Berkas tiga tersangka sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Dalam kasus itu ketiganya merugikan negara sekitar Rp 1,7 miliar,” ujar Raja kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Setelah dilimpahkan, ketiga tersangka akan menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

Menurut Raja, ketiga tersangka diduga korupsi dengan mengganti sejumlah item yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam kontrak.

Beberapa item yang diganti di antaranya beton, ketebalan vynil, lapisan timbal, kabel komponen mekanikal elektrikal, hingga lift.

Tak hanya itu, polisi menemukan adanya beberapa item yang dikurangi pada pelaksanaan pekerjaan fisiknya.

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik akan terus menelisik dan mengembangkan lebih dalam lagi terkait dugaan keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan terkait kasus ini masih akan kami teruskan dan kembangkan,” ungkap Ryan.

Baca juga: Stasiun Pengisian Oksigen Gratis Dipersiapkan di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo

Penanganan kasus korupsi pembangunan RS Paru Dungus yang berada Jalan Raya Dungus, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun tahun anggaran 2015 memakan waktu yang cukup lama.

Sejak ditangani penyidik tipikor Satreskrim Polres Madiun pada Agustus 2019, baru bulan ini dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.

Kasus ini mulai ditangani polisi setelah ada laporan dari masyarakat tentang pembangunan IGD rumah sakit tipe C milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com