Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Taman Kota, Mantan Kadis PU Kepulauan Tanimbar Ditahan

Kompas.com - 05/07/2021, 18:16 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Maluku menahan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Adrianus Sihasale.

Penahanan dilakukan setelah tersangka menjalani serangkaian pemeriksaan di kantor Kejati Maluku pada Senin (5/7/2021).

Baca juga: 100 Warga di Satu Desa Positif Covid-19, Satgas: Transmisi Lokal, Sebelumnya Ada Acara Kedukaan

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon selama 20 hari ke depan. 

Mantan Kadis PUPR Kepulauan Tanimbar ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi kasus korupsi Proyek Taman Kota Saumlaki pada 2017.

“Hari ini tersangka sudah selesai diperiksa oleh penyidik, dan kita langsung lakukan penahanan, tersangka akan ditahan di Rutan Ambon selama 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejati Maluku Rorogo Zega di Ambon, Senin (5/7/2021).

Rorogo menjelaskan tersangka ditahan dalam kapasitasnya selaku Kepala Dinas PURP yang juga pejabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek tersebut. Tersangka dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena berperan mencairkan anggaran proyek.

“Dalam perkara ini tersangka merupakan Kepala Dinas PUPR dan juga PPK, dan dia mencairkan pencairan tahap dua, tiga dan empat,” katanya.

Selain Adrianus, dalam kasus ini dua tersangka lain yakni pengawas lapangan Frans Hermanus Pelamonia dan pejabat pelaksana teknis kegiatan Wihelmina, juga sudah ditahan di Rutan Ambon.

Dari audit BPKP Maluku, kasus dugaan korupsi Taman Kota Saumlaki ini merugikan keuangan negara sebanyak Rp 1,038 miliar.

Menurut Rorogo, Kejaksaan Tinggi Maluku telah menyurati kontraktor untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (9/7/2021).

“Untuk satu tersangka yang kontraktor kami sudah kirim surat untuk hadir pada hari Jumat  mendatang,” katanya.

Nilai kontrak proyek pembangunan taman kota dan pelataran parkir tahun 2017 ini sebesar Rp 4.512.718.000.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak di Bali Ikut Vaksinasi Covid-19, Berharap Sekolah Segera Dibuka

Berdasarkan perhitungan kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, nilai kerugian negara dalam perkara itu sebesar Rp 1,038 miliar.

Kerugian negara miliaran rupiah diakibatkan karena pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi barang atau Standar Nasional Indonesia (SNI). Di mana kualitas pekerjaan paving block tidak sesuai spesifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com