www.kompas.com
DIGIRING-Aparat Satreskrim Polres Madiun menggiring salah satu tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Paru Dungus Kabupaten Madiun senilai Rp 6 M untuk ditahan dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+