Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku membela aksi joget istri Gubernur Maluku, Widya Murad Ismail, yang terekam dalam video.
KNPI menilai, pihak yang sengaja menyebarkan video istri gubernur tersebut memiliki tendensi politik yang kuat untuk menjatuhkan kredibilitas Widya.
“Kami dari DPD KNPI Provinsi Maluku sangat menyayangkan viralnya video Ketua PKK Provinsi Maluku yang diedarkan oleh orang-orang yang menurut kami tidak etis,” kata Ketua DPD KNPI Maluku Saiful Chaniago kepada wartawan di Ambon, Sabtu (10/7/2021).
Ia mengatakan menyebarkan video istri gubernur sedang berjoget itu memiliki motif politik.
Rencananya pihaknya akan melaporkan penyebar video itu ke polisi.
Baca juga: KNPI Ancam Laporkan Penyebar Video Istri Gubernur Maluku Joget ke Polisi
Resepsi itu terpaksa dibubarkan karena dinilai melanggar aturan prokes pencegahan Covid-19 dan PPKM darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Borobudur telah menghentikan resepsi pernikahan tersebut.
"Iya, benar kami bersama menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sigit, dihubungi Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Petugas Bubarkan Resepsi Pernikahan di Balkondes Borobudur
Ade berkata ia mendapatkan informasi video viral petugas puskesmas asyik berkaraoke sambil mengabaikan ibu hamil dan pasien Covid-19 yang hendak berobat.
Ia pun langsung melakukan sidak ke lokasi video viral yang berada di Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Di masa pandemi seperti ini seharusnya jangan ada yang santai-santai," tegas Ade di hadapan para staf puskesmas tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Ade yang juga sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor langsung memberi teguran tegas kepada petugas puskesmas yang terlibat dalam kasus tersebut. ,
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Putra Prima Perdana, Sigiranus Marutho Bere, Rahmat Rahman Patty, Ika Fitriana, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.