Gubernur Jawa Barat mengatakan, jumlah wilayah yang masuk zona merah Covid-19 meningkat.
Saat ini, kata Ridwan, tercatat ada 11 daerah yang dinyatakan masuk zona tersebut.
Untuk itu, dirinya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.
"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah. Sesuai koordinasi Jawa Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa atau akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Rabu (30/6/2021).
Sebelum resmi diumumkan Jokowi soal PPKM darurat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra sempat menjelaskan kondisi pandemi di Bali.
Menurutnya, PPKM Darurat tak bisa dilakukan merata di seluruh wilayah.
"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan Covid-19 nya, jadi tidak bisa dipukul rata," kata Indra di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Bali Memilih Tak Akan Terapkan PPKM Darurat
Indra menjelaskan, PPKM darurat mungkin berlaku di wilayah yang mauk zona merah.
Sementara, saat ini Bali masih masuk wilayah dalam kategori zona oranye tak akan menerapkan PPKM Darurat.
"Bali astungkara zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," kata dia.
(Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Abba Gabrillin, Dony Aprian, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.