Salin Artikel

Soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Pandangan Sejumlah Kepala Daerah

KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah mengaku siap melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan selama 3-20 Juli 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," katanya dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Menurut orang nomor satu di Jawa Tengah itu, kebijakan pemerintah pusat sudah sesuai dengan instruksi yang selama ini diterapkan.

Harapannya, kata Ganjar, penyebaran Covid-19 di Indonesia akan segera dikendalikan.

"Instruksinya beberapa in line, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.

Dari keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ditya Nanaryo Aji, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta PPKM dilakukan serentak dan menyeluruh.

"Beliau menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mal). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain," katanya melalui pesan singkat, Selasa (29/6/2021).

Ditya juga mengatakan, teknis pengetatan akan dilakukan berdasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai dengan standar WHO.

"Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI," kata dia.

Gubernur Jawa Barat mengatakan, jumlah wilayah yang masuk zona merah Covid-19 meningkat.

Saat ini, kata Ridwan, tercatat ada 11 daerah yang dinyatakan masuk zona tersebut.

Untuk itu, dirinya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah. Sesuai koordinasi Jawa Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa atau akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Rabu (30/6/2021).

Sebelum resmi diumumkan Jokowi soal PPKM darurat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra sempat menjelaskan kondisi pandemi di Bali.

Menurutnya, PPKM Darurat tak bisa dilakukan merata di seluruh wilayah.

"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan Covid-19 nya, jadi tidak bisa dipukul rata," kata Indra di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).

Indra menjelaskan, PPKM darurat mungkin berlaku di wilayah yang mauk zona merah.

Sementara, saat ini Bali masih masuk wilayah dalam kategori zona oranye tak akan menerapkan PPKM Darurat.

"Bali astungkara zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," kata dia.

(Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Abba Gabrillin, Dony Aprian, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/01/124057978/soal-ppkm-darurat-jawa-bali-ini-pandangan-sejumlah-kepala-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke