Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPKM Darurat Jawa-Bali, Ini Pandangan Sejumlah Kepala Daerah

Kompas.com - 01/07/2021, 12:40 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah kepala daerah mengaku siap melaksanakan kebijakan Presiden Joko Widodo soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan selama 3-20 Juli 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung kebijakan Presiden Jokowi tersebut.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," katanya dalam siaran pers, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Instruksi Ganjar soal Lockdown 7.000 RT Berstatus Zona Merah di Jateng Tuai Kritik

Menurut orang nomor satu di Jawa Tengah itu, kebijakan pemerintah pusat sudah sesuai dengan instruksi yang selama ini diterapkan.

Harapannya, kata Ganjar, penyebaran Covid-19 di Indonesia akan segera dikendalikan.

"Instruksinya beberapa in line, pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.

DIY tunggu instruksi pusat

Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Libur Isra Miraj 2021 kawasan Malioboro yang merupakan destinasi wisata andalan di Yogyakarta padat pengunjung.ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO Pengunjung memadati kawasan wisata Malioboro, Yogyakarta, Kamis (11/3/2021). Libur Isra Miraj 2021 kawasan Malioboro yang merupakan destinasi wisata andalan di Yogyakarta padat pengunjung.

Dari keterangan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ditya Nanaryo Aji, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta PPKM dilakukan serentak dan menyeluruh.

"Beliau menyampaikan agar pengetatan bisa dilakukan menyeluruh (tidak hanya satu titik lokasi, misal mal). Jangan sampai ditutup satu lokasi, kemudian mengalihkan atau menimbulkan kerumunan di tempat lain," katanya melalui pesan singkat, Selasa (29/6/2021).

Ditya juga mengatakan, teknis pengetatan akan dilakukan berdasarkan laju penularan dan kapasitas respons sesuai dengan standar WHO.

"Teknis pengetatan akan disampaikan setelah ada pengumuman dari Presiden RI," kata dia.

Baca juga: Terapkan PPKM Darurat, Sultan HB X Tunggu Juklak dari Pemerintah Pusat

 

Respons Ridwan Kamil

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area perkantoran dan lingkungan di sekitar Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan menutup kegiatan di Balai Kota Bandung lantaran adanya peningkatan jumlah karyawan Pemkot yang terpapar Covid-19.KOMPAS.com/AGIE PERMADI Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area perkantoran dan lingkungan di sekitar Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (28/6/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memutuskan menutup kegiatan di Balai Kota Bandung lantaran adanya peningkatan jumlah karyawan Pemkot yang terpapar Covid-19.

Gubernur Jawa Barat mengatakan, jumlah wilayah yang masuk zona merah Covid-19 meningkat.

Saat ini, kata Ridwan, tercatat ada 11 daerah yang dinyatakan masuk zona tersebut.

Untuk itu, dirinya mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah. Sesuai koordinasi Jawa Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM mikro darurat. Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa atau akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resmi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Jabar Bersiap Lockdown 700-an RT di 11 Zona Merah, Ridwan Kamil: Anggarannya Sekitar Rp 2,8 M Per Hari

Alasan Bali tak terapkan PPKM darurat

Kedatangan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Humas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Kedatangan penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Sebelum resmi diumumkan Jokowi soal PPKM darurat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra sempat menjelaskan kondisi pandemi di Bali.

Menurutnya, PPKM Darurat tak bisa dilakukan merata di seluruh wilayah.

"Pemberlakuan PPKM Darurat tidak general tapi kasus per kasus, wilayah per wilayah tergantung tingkat perkembangan Covid-19 nya, jadi tidak bisa dipukul rata," kata Indra di Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Tak Ada Zona Merah, Bali Memilih Tak Akan Terapkan PPKM Darurat

Indra menjelaskan, PPKM darurat mungkin berlaku di wilayah yang mauk zona merah.

Sementara, saat ini Bali masih masuk wilayah dalam kategori zona oranye tak akan menerapkan PPKM Darurat.

"Bali astungkara zona oranye sehingga kita tidak masuk PPKM Darurat," kata dia.

(Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor: Abba Gabrillin, Dony Aprian, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Kota Tangerang Luncurkan Calendar of Events 2024, Tunjukkan Potensi Daerah dan Investasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com