Informasi adanya larangan tersebut diketahui pada Jumat (25/6/2021) sekitar 15.00 WIB.
"Karena keadaan, memang akhirnya acara resepsi dibatalkan," ungkapnya.
Akhirnya melalui diskusi antar keluarga, pasangan ini melakukan pemberkatan di Gereja Kristus Raja dengan dihadiri 10 orang.
"Setelahnya, kami langsung menuju ke hotel dan sepakat untuk membagikan hampers dari katering kepada warga Salatiga yang ada di jalanan," kata Dinar.
Baca juga: Banda Aceh Zona Merah, Warga Dilarang Gelar Resepsi Nikah
Hampers katering tersebut dibagikan kepada pengguna jalan di Jalan Diponegoro, Jalan Moh. Yamin, dan di area Lapangan Pancasila Salatiga.
"Katering sudah dipesan dan dibayar, tentu tidak mungkin dibatalkan. Kami berpikir ini harus bermanfaat, jadi kami memilih membagikan kepada orang lain," jelas Dinar.
Pembagian hampers katering tersebut dilakukan langsung oleh pasangan ini dengan masih menggunakan pakaian pernikahan, Tyo memakai jas dan Dinar memakai gaun.
"Ternyata, banyak yang mendoakan kami meski yang menerima hampers tersebut adalah tamu tak diundang," ungkapnya sembari tertawa.
Baca juga: Mulai Terjadi Antrean Pasien Covid-19 di Salatiga, Stok Oksigen Menipis
Setelah prosesi pernikahan dan pembagian hampers selesai, pasangan ini mengaku lebih bahagia.
"Plong akhirnya, kemarin-kemarin sempat stres juga karena ada aturan-aturan. Tapi akhirnya semua terlewati dengan baik," kata Dinar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.