Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banda Aceh Zona Merah, Warga Dilarang Gelar Resepsi Nikah

Kompas.com - 10/06/2021, 14:42 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 Kota Banda Aceh melarang pesta perkawinan serta kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan.

Hal ini sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Aceh itu.

"Dimintakan semua bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta perkawinan, sunatan, serta acara lainnya agar ditunda dulu untuk sementara waktu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh Rizal Abdillah seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6/2021).

Baca juga: Sopir Taksi Online Wanita yang Ditemukan Tewas di Gunung Salak Ternyata Antar Penumpang dari Medan ke Aceh Secara Offline

Rizal mengatakan, penundaan kegiatan ini dilakukan karena Banda Aceh sudah kembali berstatus zona merah Covid-19 dari sebelumnya zona oranye.

Zona merah menandakan wilayah tersebut berisiko tinggi dalam penyebaran virus corona.

Langkah ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

"Maka untuk saat ini kita setop dulu sementara waktu kegiatan itu. Masyarakat dapat kembali melaksanakannya apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah ini," ujar Rizal.

Baca juga: ASN Kepri yang Menolak Vaksinasi Akan Dipotong Tunjangannya

Rizal menyampaikan, saat zona oranye, pemerintah masih mengizinkan kegiatan seperti pesta perkawinan dilaksanakan dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Namun, pada pelaksanaannya masih juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

"Artinya saat kegiatan pesta berlangsung juga ada yang melanggar prokes. Karena itu harus ditunda dulu sampai keluar dari zona merah," kata dia.

Baca juga: Kapal Hantu Terjebak di Hutan Bakau, Nakhoda dan Awak Masih Misterius

Rizal mengatakan, jika terdapat masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar prokes.

"Kita tetap melakukan pengawasan. Kalau ada yang ketahuan melanggar, maka akan kita sanksi sesuai Perwal, serta kita lakukan penyegelan tempat," ujar Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com