YOGYAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berencana menjadikan sekolah sebagai lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak 12 tahun ke atas.
Namun, pelaksanaan vaksinasi anak-anak itu masih menunggu rekomendasi dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
"Kalau nanti vaksin untuk anak sudah berjalan kami akan melakukan vaksinasi massal kepada pelajar melalui sekolah-sekolah," kata Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji dalam jumpa pers daring, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Puan Harap Vaksinasi Anak Bentuk Imunitas Kuat untuk Lawan Covid-19
Untuk mempersiapkan adanya rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 untuk anak , Aji menyatakan Pemprov DIY sudah mengajukan penambahan dari pemerintah pusat.
"Supaya vaksin yang kedua tidak tertinggal maka kita sudah ajukan permohonan penambahan. Agar dua atau empat minggu berikutnya tidak kehabisan," ujar Aji.
Khusus untuk vaksinasi anak, kata Aji, hanya mereka Sinovac yang akan digunakan.
Disinggung terkait aturan vaksinasi saat ini yang sudah tidak menggunakan basis KTP, Aji menjelaskan saat ini di DIY sudah mengubah pola vaksinasi yaitu dengan vaksinasi berdasarkan jumlah vaksin yang tersedia.
Baca juga: Daftar Bandara dan Pelabuhan di Sumut yang Layani Vaksinasi Tanpa Syarat KTP Domisili
“Jadi siapa saja boleh vaksin, tetapi jumlah sumber daya kita akan jadi pertimbangan. Kita tidak ingin seseorang yang sudah vaksin tahap pertama kehabisan vaksin tahap kedua,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.