KEDIRI, KOMPAS.com - Satgas Covid-19 Kota Kediri, Jawa Timur, terus menggalakkan vaksinasi bagi warganya sebagai usaha menanggulangi penularan Covid-19.
Persyaratan untuk ikut vaksinasi tersebut juga cukup mudah dan tempatnya terjangkau di tengah-tengah masyarakat.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kediri Fauzan Adima mengatakan, syarat mengikuti vaksinasi itu hanya menyerahkan fotokopi KTP dan kartu keluarga.
"Fotokopiannya itu bisa diserahkan ke pak RT setempat atau juga bisa langsung diserahkan ke puskesmas," ujar Fauzan, saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).
Baca juga: BEM Malang Raya Sebut Unggahan BEM UI yang Kritik Jokowi Sesuai Fakta
Usai penyerahan, kata Fauzan, memang tidak bisa langsung dilakukan vaksinasi.
Sebab, akan dilakukan pencatatan data terlebih dahulu juga penjadwalan antrean vaksin.
Untuk tempat vaksinasi, kata Fauzan, pihaknya telah menyiapkan 9 puskesmas yang tersebar di 3 kecamatan yakni Kecamatan Pesantren, Kecamatan Kota, serta Kecamatan Mojoroto.
Selain di puskesmas, masyarakat juga bisa melakukan vaksinasi di 6 rumah sakit yang ada.
Fauzan yang juga Direktur RSUD Gambiran ini menambahkan, sasaran vaksinasi itu masih diperuntukkan bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas.
"Kalau untuk anak-anak rencananya memang ada. Tapi, belum dilakukan karena kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pusat," imbuh dia.